Inggrisbertindak sebagai pemimpin di dalam pakta pertahanan ini. Setelah Irak keluar dari CENTO pada 1958, keberadaan CENTO tidak memberikan bantuan yang cukup signifikan kepada anggotanya. Pada tahun 1979 terjadi revolusi Islam Iran yang membuat hubungan Iran-Amerika Serikat memburuk, hal ini berlanjut dengan keluarnya Iran dari
- “Orang Thailand telah membicarakan soal kanal Kra atau jembatan Kra. Jadi PSA Port of Singapore Authority harus melihat situasi ini secara baik-baik, dan jangan sampai kita kehilangan ladang bisnis kita.”Ucapan Perdana Menteri PM Singapura Lee Hsien Loong ini tercetus salam sebuah pidato kenegaraan di depan parlemen yang berjudul “Singapore is Opportunity” pada 19 Januari 2005 silam. Kekhawatiran Singapura ini bukan hanya rekaan PM Lee pada 10 tahun lalu. Lee sejak jauh-jauh hari mengingatkan soal pengalaman Bahrain yang empat-lima dekade lalu sempat menjadi hub atau pusat transit penerbangan dari Asia ke Eropa atau sebaliknya. Namun, semenjak ada pesawat jumbo, penerbangan Asia-Eropa tak perlu transit, dan Bahrain pun runtuh sebagai pusat transit penerbangan di Timur Tengah. Pengalaman yang menohok juga dialami oleh kota pelabuhan Valparaiso yang berjaya sebelum memasuki abad ke-20. Kota pelabuhan di Chili ini jadi persinggahan kapal-kapal dari pesisir pantai Amerika Barat yang harus memutari benua Amerika sebelum ke Eropa. Kejayaan kota ini akhirnya berakhir setelah dibangun Terusan Panama pada 1914. Pengalaman ini membuat Singapura benar-benar waspada, yang selama ini ekonominya bergantung pada sektor world factbook CIA, ekonomi Singapura bergantung pada jasa dan industri, masing-masing mengambil porsi terhadap ekonomi GDP, 76,2 persen dan 23,8 persen. Sumbangan tenaga kerja sektor jasa mengambil porsi hingga 83,9 persen, disusul industri 14,8 persen, dan agrikultur 1,3 itu, berdasarkan data kontribusi sektor jasa Singapura, antara lain jasa keuangan dan asuransi menyumbang 12 persen, sektor transportasi dan inventori menyumbang 7 persen, selebihnya jasa lainnya seperti pariwisata hingga perdagangan. Artinya sektor jasa keuangan dan jasa transportasi terkait pelabuhan menyumbang hampir 20 persen ekonomi Singapura. Bila kedua sektor jasa ini “lepas” maka malapetaka bagi ekonomi dari dua jasa vital Singapura ini sedang dibayang-bayangi negeri tetangga. Pertama yang sudah di depan mata Singapura, yaitu kebijakan amnesti pajak yang sedang ditabuh keras-keras oleh Indonesia. Kedua, proyek Terusan Kra atau Kra Canal di Thailand, akan mempersingkat pelayaran di Asia-Eropa. Bila proyek ini sukses, sangat tak muskil bagi kapal-kapal yang selama ini singgah di Singapura berpindah ke Thailand karena lebih menghemat jarak dan dari Kanal BaruGagasan membangun kanal atau terusan di Kra Thailand Selatan seperti terusan Suez dan Panama bukan hal baru bagi Thailand. Ide ini sudah ada sejak abad ke-17, jauh sebelum Singapura lahir sebagai pelabuhan utama di Asia Tenggara. Gagasan kanal ini awalnya dibangun oleh raja Thailand dalam rangka perang dengan Birma, pada waktu itu pertimbangannya lebih aspek keamanan daripada ide usang ini sempat kembali muncul lagi pada empat dasawarsa lalu saat pendiri Thai Oil Refinery PLC Chow Chowkwanyun menggagas ulang. Upaya studi proyek kanal ini juga terjadi saat Perdana Menteri Thaksin berkuasa, tapi proyek ini mentah lagi karena masalah dana dan tergulingnya adik perempuan Thaksin, Perdana Menteri Yingluck Shinawatra pada Mei 2014 yang kemudian digantikan Pemimpin junta Thailand Prayuth Chan-ocha, gagasan pembangunan Terusan Kra muncul tapi bukan dari pemerintah. Investor Cina termasuk yang berambisi mendanai mega proyek yang akan menjadi bagian dari jalur sutra ini. Tahun lalu sempat ada kabar bahwa mantan PM Thailand Chavalit Yongchaiyudh yang pernah berkuasa akhir 1990-an ingin mewujudkan proyek kanal senilai 28 miliar dolar Thailand ada pro dan kontra terkait pembangunan kanal sepanjang 100 km ini. Bagi yang mendorong kanal, beralasan selama ini jalur pelayaran Singapura yang melintasi Selat Malaka yang rawan dengan bajak laut. Setiap tahun ada sekitar 200 kapal kena serangan pembajak. Secara kapasitas, Selat Malaka sudah penuh Malaysia Maritime Institute, dikutip dari Selat Malaka dilewati lebih dari kapal per tahun. Kepadatan lalu lintas laut ini diprediksi akan semakin penuh hingga 15 tahun mendatang. Sehingga gagasan lama tentang kanal Kra layak dipertimbangkan. Apalagi dengan adanya kanal ini, kapal-kapal dari Cina ke Timur Tengah atau Eropa akan berlayar lebih pendek, bisa memangkas jarak Km atau setara menghemat 72 jam kanal tak hanya soal mempersingkat jarak dan waktu. Sebuah terusan juga sebagai sumber keuangan sebuah negara, Kiel Canal di Jerman bagian utara mampu menghasilkan pendapatan 2 miliar dolar AS, Panama Canal juga menghasilkan pendapatan yang sama. Kanal juga bisa mendorong keberadaan industri di sekitarnya. Bila jadi, pembangunan kanal Kra butuh waktu hingga 10 Singapura, termasuk yang tak rela proyek ini terealisasi, bahkan mencoba meredamnya sejak puluhan tahun lalu. Media Thediplomat menulis tentang artikel 7 pada 1946 dalam Anglo-Thai Treaty yang isinya tentang perjanjian bahwa kerajaan Siam tak boleh membangun kanal yang menghubungkan Samudera Hindia dan Teluk Siam tanpa persetujuan pemerintah Inggris pada waktu itu. Saat ini, masalah kanal memang isu yang seksi di Thailand, termasuk sempat menjadi pembahasan media termasuk di Singapura. mengutip Dr Li Zhenfu dari Dalian Maritime University, Cina yang memperkirakan dampak terhadap Singapura mungkin tak signifikan bila kanal Kra jadi dibangun di masa mendatang.“Menghemat jarak memang penting tapi kapal harus mempertimbangkan layanan dan fasilitas yang baik. Pondasi dan reputasi yang telah dibangun Singapura tidak bisa ditiru dengan waktu singkat,” kata itu, Thailand yang masih di bawah rezim militer sangat mementingkan aspek keamanan, apalagi rencana lokasi kanal berada di Thailand Selatan yang rawan konflik. Pada Januari 2016, PM Prayut Chan-ocha menegaskan tak memprioritaskan proyek kanal di masa sekarang. Artinya, Singapura masih bernapas lega. Namun, di masa mendatang, peta politik Thailand bisa saja berubah, dan bisa mengubah segalanya. Saat kepentingan suatu negara terhadap ekonomi tak terelakan kanal baru di abad 21 di Thailand suatu keniscayaan. Apalagi jalur pelayaran Selat Malaka melayani 40 persen perdagangan dunia. Proyek kanal Thailand memang belum terealisasi, tapi di masa mendatang, proyek ini bisa membawa Singapura seperti Chili yang kehilangan kota pelabuhannya. Kini, masalah besar itu sedang dihadapi Singapura, yang datang dari Indonesia, bernama tax Uang BalikSektor keuangan memang hanya menyumbang 7 persen dari GDP Singapura sekitar 292 miliar dolar AS pada tahun lalu. Sektor keuangan ini bersumber dari jasa perbankan swasta yang ada di Singapura. Fortune pernah menulis nilai aset yang dikelola oleh perbankan Singapura mencapai 470 miliar dolar AS. Sedangkan nilai kekayaan orang Indonesia yang tersimpan dalam perbankan swasta Singapura sekitar 200 miliar dolar atau sekitar 42 persennya. Jumlah ini tak beda jauh dengan perkiraan Gubernur Bank Indonesia BI Agus Martowardojo menyebutkan perkiraan sejak meluncur Juli lalu, kebijakan amnesti pajak diperkirakan tak akan mampu menarik seluruhnya uang-uang orang Indonesia di Singapura. Uangnya yang keluar dari Singapura diperkirakan hanya 30 miliar dolar, masih jauh dari perkiraan pemerintah sekitar 76 miliar dolar atau BI sekitar 42 miliar dolar, tulis boleh-boleh saja, tapi kenyataannya berdasarkan realisasi dana yang dideklarasikan lewat tax amnesty dari luar negeri, terbukti paling banyak datang dari Singapura. Hingga 6 September 2016 sudah mencapai 85,4 persen. Padahal hingga 20 Agustus, porsinya masih 82,7 pajak sempat menjadi isu liar ketika kabar soal kriminalisasi, yang dikaitkan dengan upaya pelaporan transaksi mencurigakan atau Suspicious Transaction Report STR, yang mengacu pada ketentuan Financial Action Task Force FATF oleh perbankan setempat. Namun hal ini buru-buru disanggah oleh otoritas moneter Singapura, Monetary Authority of Singapore MAS. Sikap Singapura begitu hati-hati dalam merespons amnesti pajak. Ini sekaligus menunjukkan dua wajah Singapura yang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bergerak cepat meminta klarifikasi. Mantan petinggi Bank Dunia ini menegaskan amnesti pajak bukan kebijakan ilegal. Sri Mulyani mengimbau WNI yang berdomisili atau menyimpan asetnya di Singapura untuk tidak takut mengikuti pengampunan pajak."Warga Negara Indonesia yang memiliki account rekening di Singapura dan mau mengikuti tax amnesty tidak termasuk dalam kategori transaksi yang dicurigai di dalam rangka money laundering," tutur Sri Mulyani dikutip dari sangat wajar khawatir, hal sekecil apapun adalah ancaman bagi kepentingan negara mereka. Kepentingan negara jadi satu-satunya pegangan setiap negara di dunia termasuk untuk Singapura. Hanya waktu yang membuktikan apakah tetangga kita ini bisa mengalami hal yang sama dengan Bahrain atau Chili. Namun kembali mengutip PM Lee, Singapura tak akan menyerah begitu saja.“Tapi Bahrain tidak terpuruk karena mereka menemukan jati diri mereka lagi sebagai pusat layanan keuangan, rekreasi, dan hiburan di Timur Tengah.” - Ekonomi Reporter SuhendraPenulis SuhendraEditor Nurul Qomariyah Pramisti

BAGIKAN Penyebab Konflik Rusia dan Ukraina Terbaru: Ini Runutannya - citra satelit memperlihatkan militer Rusia siaga di perbatasan (Foto: AP) Jakarta -. Penyebab konflik Rusia dan Ukraina

Masa Pendudukan Jepang Di Indonesia 1942-1945 Secara Lengkap – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Apresiasi yang dimana dalam hal ini meliputi masa, organisasi, kebijakan, perlawanan, akhir dan dampak, nah agar dapat lebih memahami dan dimengerti simak ulasan selengkapnya dibawah ini. Masa Pendudukan Jepang Di Indonesia Bulan Oktober 1941, Jenderal Hideki Tojo menggantikan Konoe Fumimaro sebagai Perdana Menteri Jepang. Sebenarnya, sampai akhir tahun 1940, pimpinan militer Jepang tidak menghendaki melawan beberapa negara sekaligus, namun sejak pertengahan tahun 1941 mereka melihat, bahwa Amerika Serikat, Inggris dan Belanda harus dihadapi sekaligus, apabila mereka ingin menguasai sumber daya alam di Asia Tenggara. Apalagi setelah Amerika melancarkan embargo minyak bumi, yang sangat mereka butuhkan, baik untuk industri di Jepang, maupun untuk keperluan perang. Admiral Isoroku Yamamoto, Panglima Angkatan Laut Jepang, mengembangkan strategi perang yang sangat berani, yaitu mengerahkan seluruh kekuatan armadanya untuk dua operasi besar. Seluruh potensi Angkatan Laut Jepang mencakup 6 kapal induk pengangkut pesawat tempur, 10 kapal perang, 18 kapal penjelajah berat, 20 kapal penjelajah ringan, four kapal pengangkut perlengkapan, 112 kapal perusak, 65 kapal selam serta pesawat tempur. Kekuatan pertama, yaitu half-dozen kapal induk, two kapal perang, xi kapal perusak serta lebih dari pesawat tempur, tanggal seven Desember 1941, akan menyerang secara mendadak ground Armada Pasifik Amerika Serikat di Pearl Harbor di kepulauan Hawaii. Sedangkan kekuatan kedua, sisa kekuatan Angkatan Laut yang mereka miliki, mendukung Angkatan Darat dalam Operasi Selatan, yaitu penyerangan atas Filipina dan Malaya/Singapura, yang akan dilanjutkan ke Jawa. Kekuatan yang dikerahkan ke Asia Tenggara adalah xi Divisi Infantri yang didukung oleh 7 resimen tank serta 795 pesawat tempur. Seluruh operasi direncanakan selesai dalam 150 hari. Admiral Chuichi Nagumo memimpin armada yang ditugaskan menyerang Pearl Harbor. Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan “Romusha” Arti, Pengertian & Kerja Paksa Pada Zaman Jepang Hari minggu pagi tanggal seven Desember 1941, 360 pesawat terbang yang terdiri dari pembom pembawa torpedo serta sejumlah pesawat tempur diberangkatkan dalam dua Pearl Harbor ini berhasil menenggelamkan dua kapal perang besar serta merusak 6 kapal perang lain. Selain itu pemboman Jepang tesebut juga menghancurkan 180 pesawat tempur Amerika. Lebih dari serdadu Amerika tewas dan lebih dari lainnya luka-luka. Namun tiga kapal induk Amerika selamat, karena pada saat itu tidak berada di Pearl Harbor. Tanggal 8 Desember 1941, Kongres Amerika Serikat menyatakan perang terhadap Jepang. Perang Pasifik ini berpengaruh besar terhadap gerakan kemerdekaan negara-negara di Asia Timur, termasuk Indonesia. Tujuan Jepang menyerang dan menduduki Hindia-Belanda adalah untuk menguasai sumber-sumber alam, terutama minyak bumi, guna mendukung potensi perang Jepang serta mendukung industrinya. Jawa dirancang sebagai pusat penyediaan bagi seluruh operasi militer di Asia Tenggara, dan Sumatera sebagai sumber minyak utama. Sebelum meletusnya Perang Asia Timur Raya, Jepang memetakan wilayah Asia Tenggara menjadi 2 bagian, yaitu Wilayah A, yaitu beberapa koloni Inggris, Belanda dan Amerika Serikat yang meliputi wilayah ; Semenanjung Melayu, Borneo Utrara, Philipina dan Republic of indonesia Wilayah B, yaitu koloni Perancis yang meliputi Vietnam, Laos dan kamboja Jepang menguasai kawasan Asia Tenggara, khususnya wilayah A dengan tujuan ; menjadikan kawasan Aasia Tenggara sebagai sumber bahan mentah bagi industri perang dan pertahanannya. Jepang juga berusaha memotong garis perbekalan musuh yang berada di wilayah ini. Jepang memperoleh kemenangan mudah untuk menduduki Indonesia yang dikuasai Belanda pada bulan Januari 1942. Dimulai dari wilayah Tarakan Borneo Timur sebagai penghasil minyak bumi terbesar di Indonesia, berturut-turut kemudian wilayah Balikpapan, Ambon,Kendari, Pontianak dapat dikuasai pada bulan yang sama. Pada bulan Pebruari 1942 Jepang berhasil menguasai Palembang. Untuk menguasai Republic of indonesia, Jepang menggunakan 2 jalur, yaitu Lewat Philipina ; Tarakan, Balikpapan, Bali, Rembang Indramayu Lewat Semenanjung Melayu ; Palembang, Pontianak, Tanjung Priok Pada tanggal 5 Maret 1942 tentara Jepang berhasil menguasai Batavia. Karena semakin terdesak serta tidak adanya bantuan dari Amerika Serikat akhirnya Belanda terpaksa harus menyerah tanpa syarat kepada Jepang melalui Perjanjian Kalijati Subang Jawa barat pada tanggal 8 Maret 1942. Perjanjian ini ditandatangani oaleh Jenderal Teerporten selaku wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Republic of indonesia Tjarda Van Stackenborg Stackhouwer dengan Jenderal Immamura sebagai Pimpinan bala tentara Jepang di Republic of republic of indonesia. Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan Perjanjian Linggarjati Pemerintahan Jepang di Indonesia di bidang Milliter Sebutan resmi pemerintahan milliter Jepang adalah Bala Tentara Nihon memegang kekuasaan militer dan segala kekuasaan yang dulu dipegang oleh gubernur Jendral pada masa kekuasaan Belanda. Dalam pelaksanaan sistem pemerintahan ini, kekuasaan atas wilayah Republic of indonesia dipegang oleh dua angkatan perang yaitu angkatan darat Rikugun dan angkatan laut Kaigun. Masing-masing angkatan mempunyai wilayah kekuasaan. Dalam hal ini Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah kekuasaan yaitu Wilayah I Daerah Jawa dan Madura dengan pusatnya Batavia berada di bawah kekuasaan Rikugun. Wilayah 2 Daerah Sumatra dan Semenanjung Tanah Melayu dengan pusatnya Singapura berada di bawah kekuasaan Rikugun. Wilayah III Daerah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Irian berada di bawah kekuasaan Kaigun. Organisasi Militer Bentukan Jepang Selain itu Jepang juga mendirikan berbagai organisasi kemilliteran seperti 1. Gerakan Tiga A Gerakan ini disebut Gerakan Tiga A karena semboyannya adalah Nippon Pelindung Asia, Nippon Cahaya Asia, Nihon Pemimpin Asia. Gerakan ini dipimpin oleh Syamsuddin SH. Namun dalam perkembangan selanjutnya gerakan ini tidak dapat menarik simpati rakyat, sehinnga pada tahun 1943 Gerakan Tiga A dibubarkan dan dibagi dengan Putera. 2. Pusat Tenaga Rakyat PUTERA Organisasi ini dibentuk pada tahun 1943 dibawah pimpinan “Empat Serangkai”, yaitu Bung Karno, Hurl Hatta, Ki Hajar Dewantara, KH Mas Mansyur. Gerakan Putera ini pun diharapkan dapat menarik perhatian bangsa Republic of indonesia agar membantu pasukan Jepang dalam setiap peperangan yang dilakunnya. Ternyata Gerakan Putera yang menjadi bentukan Jepang ini ternyata menjadi bumerang bagi Jepang. Hal ini disebabkan oleh anggota-anggota dari Putera yang memiliki sifat nasionalisme yang tinggi. 3. Pembela Tanah Air PETA PETA merupakan sebuah organisasi bentukan Jepang dengan keanggotaanya berisi pemuda-pemuda Indonesia. Dalam organisasi PETA ini para pemuda bangsa Indonesia dididik atau mendapatkan latihan kemiliteran dari pasukan Jepang. Pemuda-pemuda inilah yang menjadi tiang utama perjuangan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia. Tujuan awalnya pembentuka organisasi PETA ini adalah untuk memenuhi kepentingan peperangan Jepang di Lautan Pasifik. Namun karena PETA bersifat nasional dan diaanggap sangat membahayakan kedudukan Jepang atas wilayah Indonesia, maka pada tahun 1944 PETA dibubarkan. Berikutnya Jepang mendirikan organisasi lainnya yang bernama Perhimpunan Kebaktian Rakyat yang lebih terkenal dengan nama Jawa Hokokai. Kepemimpinan organisasi ini berada di bawah Komando Militer Jepang. Karena Pemerintahan pendudukan Jepang di Indonesia dipegang oleh militer, maka semua jenis kegiatan diarahkan untuk kepentingan perang. Sumber alam dan bahan makanan diperas oleh Jepang. Hal ini menyebabkan rakyat sangat menderita serta kekurangan sandang dan pangan sehingga terjadi kematian diberbagai tempat. Selain pemerasan dibidang pertanian, Jepang juga mewaijibkan rakyat untuk menyerahkan besi-besi tua untuk pembuatan senjata. Jepang juga merampas harta benda rakyat terutama emas. Selain itu juga akibat pemerintahan kemilliteran Jepang, Kebijakan pemerintah pada pendudukan Jepang antara lain berupa pengerahan tenaga rakyat untuk melaksanakan kerja paksa. Selain itu, para pemuda juga diwajibkan untuk masuk menjadi anggota organisasi militer maupun semi militer yang dibentuk Jepang. Kebijakan Jepang Di Indonesia Berikut ini terdapat beberapa kebijakan jepang di indonesia, diantaranya adalah 1. Romusha Romusha adalah kerja paksa tanpa dibayar pada zaman penduduka Jepang. Tujuannya adalah membangun sarana dan prasarana untuk kepentingan rakyat Jepang. Sarana dan prasarana tersebut antara lain jembatan, lapangan terbang, serta gua-gua tempat persembunyian. two. Kinrohosi Kinrohosi adalah kerja paksa tanpa dibayar untuk para pamong desa dan pegawair rendahan. Mereka diperlakukan sebagai tenaga romusha yang lainnya. Para kinrohosi banyak yag dikirim ke luar Jawa untuk membantu membuat pertahanan tentara Jepang. Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan Sidang BPUPKI – Hasil, Anggota, Pembentukan, Sejarah Dan Ringkasannya 3. Wajib Militer Berikut ini wajib militer yang dibentuk untuk membantu Jepang menghadapi Sekutu. Seinendan Barisan Pemuda, dibentuk tanggal nine Maret 1943 dengan anggota para pemuda usia xiv-22 tahun. Keibodan Barisan Pembantu Polisi, dibentuk tanggal 29 April 1943 dengan anggota para pemuda usia 23-25 tahun. Fujinkai Barisan Wanita, dibentuk pada bulan Agustus 1943, dengan anggota para wanita usia 15 tahun ke atas. Gakutotai Barisan Pelajar, anggotanya terdiri dari murid-miridd sekolah lanjutan. Heiho Pembantu Pranjurit Jepang, dibentuk pada bulan April 1943 dengan anggota pemuda berusia xviii-25 tahun. PETA Pembela Tanah Air, dibentuk pada tanggal 3 Oktober 1943 dengan tujuan untuk memoertahankan tanah air Indonesia dari penjajahan bangsa Barat. Jawa Hohokai Kebaktian Rakyat Jawa, dibentuk pada tanggal one Maret 1944 dengan tujuan untuk mengerahkan rakyat agar mau membantu atau berbakti kepada Jepang. Suisyintai Barisan Pelopor, dibentuk pada tanggal 24 September 1944 dan diresmikan pada tanggal 25 September 1944. Tujuannya untuk meningkatkan kesiapsiagaan rakyat. Perlawanan Rakyat Republic of republic of indonesia Terhadap Jepang Karena rakyat Indonesia tidak terima terhadap pemerintahan Jepang dan merasa tersiksa, banyak sekali terjadi perlawanan-perlawanan di berbagai daerah di Indonesia, antara lain adalah 1. Perlawanan koreri di biak Perlawanan ini dipimpin oleh L. Rumkorem, pimpinan Gerakan “Koreri” yang berpusat di Biak. Perlawanan ini dilatarbelakangi oleh penderitaan rakyat yang diperlakukan sebagai budak belian, dipukuli, dan dianiaya. Dalam perlawanan tersebut rakyat banyak jatuh korban, tetapi rakyat melawan dengan gigih. Akhirnya Jepang meninggalkan Pulau Biak. 2. Perlawanan Pang Suma Perlawanan Rakyat yg dipimpin oleh Pang Suma berkobar di Kalimantan Selatan. Pang Suma adalah pemimpin suku Dayak yg besar pengaruhnya dikalangan suku-suku di daerah Tayan dan Meliau. Perlawanan ini bersifat gerilya untuk mengganggu aktivitas Jepang di Kalimantan. Momentum perlawanan Pang Suma diawali dengan pemukulan seorang tenaga kerja Dayak oleh pengawas Jepang, satu di antara sekitar 130 pekerja pada sebuah perusahaan kayu Jepang. Kejadian ini kemudian memulai sebuah rangkaian perlawanan yang mencapai puncak dalam sebuah serangan balasan Dayak yang dikenal dengan Perang Majang Desa, dari April hingga Agustus 1944 di daerah Tayan-Meliau-Batang Tarang Kab. Sanggau. Sekitar 600 pejuang kemerdekaan dibunuh oleh Jepang, termasuk Pang Suma. 3. Peristiwa Singaparna Perlawanan fisik ini terjadi di pesantren Sukamanah Jawa Barat Singaparna di bawah pimpinan KH. Zainal Mustafa, tahun 1943. Beliau menolak dengan tegas ajaran yang berbau Jepang, khususnya kewajiban untuk melakukan Seikerei setiap pagi, yaitu memberi penghormatan kepada Kaisar Jepang dengan cara membungkukkan badan ke arah matahari terbit. Kewajiban Seikerei ini jelas menyinggung perasaan umat Islam Republic of indonesia karena termasuk perbuatan syirik/menyekutukan Tuhan. Selain itu beliaupun tidak tahan melihat penderitaan rakyat akibat tanam paksa. Saat utusan Jepang akan menangkap, KH. Zainal Mustafa telah mempersiapkan para santrinya yang telah dibekali ilmu beladiri untuk mengepung dan mengeroyok tentara Jepang, yang akhirnya mundur ke Tasikmalaya. Jepang memutuskan untuk menggunakan kekerasan sebagai upaya untuk mengakhiri pembangkangan ulama tersebut. Pada tanggal 25 Februari 1944, terjadilah pertempuran sengit antara rakyat dengan pasukan Jepang setelah salat Jumat. Meskipun berbagai upaya perlawanan telah dilakukan, namun KH. Zainal Mustafa berhasil juga ditangkap dan dibawa ke Tasikmalaya kemudian dibawah ke Jakarta untuk menerima hukuman mati dan dimakamkan di Ancol. iv. Peristiwa Indramayu, April 1944 Peristiwa Indramayu terjadi bulan April 1944 disebabkan adanya pemaksaan kewajiban menyetorkan sebagian hasil padi dan pelaksanaan kerja rodi/kerja paksa/Romusha yang telah mengakibatkan penderitaan rakyat yang berkepanjangan. Pemberontakan ini dipimpin oleh Haji Madriyan dan kawan-kawan di desa Karang Ampel, Sindang Kabupaten Indramayu. Pasukan Jepang sengaja bertindak kejam terhadap rakyat di kedua wilayah Lohbener dan Sindang agar daerah lain tidak ikut memberontak setelah mengetahi kekejaman yang dilakukan pada setiap pemberontakan. 5. Pemberontakan Teuku Hamid Teuku Hamid adalah seorang perwira Giyugun, bersama dengan satu pleton pasukannya melarikan diri ke hutan untuk melakukan perlawanan. Ini terjadi pada bulan Nov 1944. Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah Jepang melakukan ancaman akan membunuh para keluarga pemberontak jika tidak mau menyerah. Kondisi tersebut memaksa sebagian pasukan pemberontak menyerah, sehingga akhirnya dapat ditumpas. Di daerah Aceh lainnya timbul pula upaya perlawanan rakyat seperti di Kabupaten Berenaih yang dipimpin oleh kepala kampung dan dibantu oleh satu regu Giyugun perwira tentara sukarela, namun semua berakhir dengan kondisi yang sama yakni berhasil ditumpas oleh kekuatan militer Jepang dengan sangat kejam. 6. Peristiwa Cot Plieng, Aceh 10 Nov 1942 Pemberontakan dipimpin seorang ulama muda Tengku Abdul Jalil, guru mengaji di Cot Plieng Lok Seumawe. Usaha Jepang untuk membujuk sang ulama tidak berhasil, sehingga Jepang melakukan serangan mendadak di pagi buta sewaktu rakyat sedang melaksanakan salat Subuh. Dengan persenjataan sederhana/seadanya rakyat berusaha menahan serangan dan berhasil memukul mundur pasukan Jepang untuk kembali ke Lhokseumawe. Begitu juga dengan serangan kedua, berhasil digagalkan oleh rakyat. Baru pada serangan terakhir ketiga Jepang berhasil membakar masjid sementara pemimpin pemberontakan Teuku Abdul Jalil berhasil meloloskan diri dari kepungan musuh, namun akhirnya tertembak saat sedang salat. Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan “Pelayaran Vasco Da Gama” Sejarah & Pertama – Kedua – Ketiga seven. Pemberontakan PETA Perlawanan PETA terjadi hingga 3 kali yaitu Perlawanan PETA pusat tenaga rakyat di Blitar 29 Februari 1945 Perlawanan ini dipimpin oleh Syodanco Supriyadi, Syodanco Muradi, dan Dr. Ismail. Perlawanan ini disebabkan karena persoalan pengumpulan padi, Romusha maupun Heiho yang dilakukan secara paksa dan di luar batas perikemanusiaan. Sebagai putera rakyat para pejuang tidak tega melihat penderitaan rakyat. Di samping itu sikap para pelatih militer Jepang yang angkuh dan merendahkan prajurit-prajurit Republic of indonesia. Perlawanan PETA di Blitar merupakan perlawanan yang terbesar di Jawa. Tetapi dengan tipu muslihat Jepang melalui Kolonel Katagiri Komandan pasukan Jepang, pasukan PETA berhasil ditipu dengan pura-pura diajak berunding. Empat perwira PETA dihukum mati dan tiga lainnya disiksa sampai mati. Sedangkan Syodanco Supriyadi berhasil meloloskan diri. Perlawanan PETA di Meureudu, Aceh Nov 1944 Perlawanan ini dipimpin oleh Perwira Gyugun T. Hamid. Latar belakang perlawanan ini karena sikap Jepang yang angkuh dan kejam terhadap rakyat pada umumnya dan prajurit Indonesia pada khususnya. Perlawanan PETA di Gumilir, Cilacap April 1945 Perlawanan ini dipimpin oleh pemimpin regu Bundanco Kusaeri bersama rekan-rekannya. Perlawanan yang direncanakan dimulai tanggal 21 Apr 1945 diketahui Jepang sehingga Kusaeri ditangkap pada tanggal 25 April 1945. Kusaeri divonis hukuman mati tetapi tidak terlaksana karena Jepang terdesak oleh Sekutu. Akhir Pendudukan Jepang Di Indonesia Berikut ini terdapat beberapa akhir pendudukan jepang di republic of indonesia, diantaranya adalah Pada bulan Apr 1944 Sekutu mendarat di Irian Barat, Jepang semakin terdesak. Jepang kembali terdesak karena pulau Saipan pada gugusan pulau Mariana jatuh dan dikuasai oleh Sekutu Akhir 1944, Jepang semakin terdesak dan beberapa pusat pertahanan Jepang jatuh ke tangan Amerika Persediaan senjata dan amunisi terus berkurang dan banyak kapal perang yang hilang dan diperburuk lagi dengan perlawanan rakyat Indonesia yang semakin Jepang mengalami kerugian dengan rusaknya kapal induk pada Pertempuran Laut Karang atau Laut Koral 1942 dengan Amerika Amerika menyadap semua pusat informasi Jepang. Dengan mudahnya Amerika Serikat mengalahkan Jepang Dengan keterpurukan ini, banyak peluang besar Republic of indonesia agar segera Keterpurukan Jepang juga berdampak pada pemerintahannya, 17 Juli 1944, Jenderal Nideki Tojo diganti oleh Jenderal Koniaki Koiso. 7 September 1944 Jenderal Koiso memberikan janji kemerdekaan kepada ane Maret 1945, Panglima Jepang Letnan Jenderal kuakici Harada mengumumkan pembentukan BPUPKI. Dengan jumlah anggota 67 orang dari Indonesia dan 7 orang dari BPUPKI mengadakan sidang sebanyak 2 kali, 29-i Juni 1945 tentang rumusan dasar negara, dan kedua 10-sixteen Juli 1945 membahas batang tubuh UUD negara republic of indonesia merdeka Tanggal 6 Agustus 1945 kota Hirosima dibom atom oleh seven Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan digantikan oleh PPKI nine Agustus 1945 sekutu membom Nagasaki, alasan membom kedua kota tersebut dikarenakan ii kota tersebut merupakan pusat industri Tanggal xi Agustus 1945 Soekarno, Moh. Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat pergi ke Dalat, menemui Panglima Tertinggi Terauchi untuk membicarakan kemerdekaan yang sudah dijanjikan. Tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu dan juga berakhirnya pendudukan Jepang di Indonesia. Jepang tetap menjaga status quo sebelum kedatangan Sekutu. Pada saat ini Bangsa Republic of indonesia memanfaatkan kondisi yang demikian itu dengan memproklamirkan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dampak Pendudukan Jepang Di Indoensia Diantaranya adalah one. Dampak Positif Diperbolehkannya bahasa Democracy of republic of indonesia untuk menjadi bahasa komunikasi nasional dan menyebabkan bahasa Republic of indonesia mengukuhkan diri sebagai bahasa nasional. Jepang mendukung semangat anti Belanda, sehingga mau tak mau ikut mendukung semangat nasionalisme Indonesia, antara lain menolak pengaruh-pengaruh Belanda, misalnya perubahan nama Batavia menjadi Djakarta. Untuk mendapatkan dukungan rakyat Indonesia, Jepang mendekati pemimpin nasional Republic of indonesia seperti Soekarno dengan harapan agar Soekarno mau membantu Jepang memobilisasi rakyat Republic of indonesia. Pengakuan Jepang ini mengukuhkan posisi para pemimpin nasional Indonesia dan memberikan mereka kesempatan memimpin rakyatnya. Dalam bidang ekonomi didirikannya kumyai yakni koperasi yang bertujuan untuk kepentingan bersama, mendirikan sekolah-sekolah seperti SD 6 tahun, SMP nine tahun dan SLTA. Pembentukan stara masyarakat hingga tingkat paling bawah yakni rukun tetangga “RT” atau Tonarigumi. Diperkenalkan suatu sistem baru bagi pertanian yakni line arrangement “sistem pengaturan bercocok tanam secara efisien” yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan. Dibentuknya BPUPKI dan PPKI untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, dari sini muncullah ide Pancasila. Jepang dengan teprogram melatih dan mempersenjatai pemuda-pemuda Indonesia demi kepentingan Jepang pada awalnya, namun oleh pemuda hal ini dijadikan modal untuk berperang yang dikemudian hari digunakan untuk menghadapi kembalinya pemerintah kolonial Belanda. Dalam pendidikan dikenalkan sistem Nipon-sentris dan diperkenalkannya kegiatan upacara dalam sekolah. two. Dampak Negatif Penghapusan semua organisasi politik dan pranata sosial warisan Hindia Belanda yang sebenarnya banyak diantaranya yang bermanfaat bagi kemajuan ilmu pengetahuan, sosial, ekonomi dan kesejahteraan warga. Romusha, mobilisasi rakyat Indonesia “terutama warga Jawa” untuk kerja paksa dalam kondisi yang tidak menusiawi. Penghimpunan segala sumber daya seperti sandang, pangan, logam dan minyak demi kepentingan perang. Akibatnya berasa dan berbagai bahan pangan petani dirampas Jepang sehingga banyak rakyat yang menderita kelaparan. Krisis ekonomi yang sangat parah, hal ini karena dicetaknmya uang pendudukan secara besar-besaran sehingga menyebabkan terjadinya inflasi. Kebijakan self sufficiency “kawasan mandiri” yang menyebabkan terputusnya hubungan ekonomi antar daerah. Kebijakan fasis pemerintah militer Jepang yang menyebar polisi khusus dan intelijen di kalangan rakyat sehingga menimbulkan ketakutan. Pemerintah Jepang bebas melanggar hak asasi manusia dengan menginterogasi, menangkap, bahkan menghukum mati siapa saja yang dicurigai atau dituduh sebagai mata-mata atau anti-Jepang tanpa proses pengadilan. Pembatasa pers sehingga tidak ada pers yang idependen semuanya dibawah pengawasan Jepang. Terjadinya kekacuan sistuasi dan kondisi keamanan yang parah seperti maraknya perampokan, pemerkosaan dan lain-lain. Pelarangan terhadap buku-buku berbahasa Belanda dan Inggris yang menyebabkan pendidikan yang lebih tinggi terasa mustahil. Banyak guru-guru yang dipekerjakan sebagai pejabat-pejabat pada masa itu yang menyebabkan kemunduran standar pendidikan secara tajam. three. Bidang Ekonomi Dampak Positif Didirikannya koperasi yang bertujuan untuk kepentingan Diperkenalkannya sistem baru bagi pertanian yaitu line system. Sistem ini akan memberikan pengaturan bercocok tanam yang efisien sehingga akan meningkatkan produksi Dampak Negatif Menyusun kembali struktur ekonomi wilayah indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan perang Kerja paksa Mengeksploitasi seluruh kekayaan alam di indonesia untuk keperluan perang 4. Bidang Sosial Budaya Dampak Positif Mulai berkembangnya tradisi kerja bakti massal melalui kinrohosi. Munculnya sikap persatuan dan kesatuan dalam mengusir penjajah di Bangsa Indonesia mengalami berbagai pembaharuan akibat didikkan Jepang yang menumbuhkan kesadaran dan keyakinan yang tinggi akan harga dirinya. Pembentukan strata masyarakat hingga tingkat paling bawah yaitu Tonarigami atau Rukun Tetangga RT. 5. Bidang Pendidikan Dalam pendidikan diperkenalkannya sistem Nihon Sentris dan diperkenalkannya kegiatan upacara dalam Mendirikan sekolah seperti SD six tahun, SLTP/SMP 9 tahun dan SLTA/SMA. Bahasa Republic of indonesia mulai digunakan dalam komunikasi sehingga bahasa Indonesia berkembang Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan “Pelayaran Magelhaens” Sejarah & Latar Belakang 6. Bidang Birokrasi dan Militer Jepang memberikan pelatihan militer-semimiliter kepada pemuda Indonesia dan mempersenjatai pemuda demi keperluan perang Jepang. Seperti mengikutsertakan pemuda ke organisasi keibodan, heiho, suisintai dan sebagainya. 7. Bidang Budaya Dampak Positif Jepang mendirikan Keimin Bunka Shidosho Pusat Kebudayaan tanggal i April 1943 di Djakarta. Fungsi lembaga ini mewadahi aktivitas kebudayaan Indonesia Pembentukan Persatuan Aktris Film Republic of indonesia PERSAFI yang bertujuan mendorong aktris- aktris profesional dan amatir Indonesia untuk bereksperimen dengan mengubah lakon terjemahan bahasa asing ke Bahasa Republic of indonesia Dampak Negatif Pemaksaan pemerintah Jepang agar masyarakat Republic of indonesia terbiasa melakukan penghormatan kepada Tenno Kaisar yang dipercayai sebagai keturunan dewa matahari Omiterasi Omikami. Demikianlah pembahasan mengenai Masa Pendudukan Jepang Di Indonesia 1942-1945 Secara Lengkap semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Butuhkan
Singapurasudah bisa membuat dari senjata ringan, mesin hingga artileri, mereka sudah mampu membuat sendiri. Setiap penduduk Singapura itu sudah ada registrasi militernya, kepangkatannya. Ketika terjadi ancaman atau serangan, maka mereka per daerah atau per wilayah sudah bisa langsung melapor dan bergabung pada markas-markas yang sudah Masa Pendudukan Jepang Di Indonesia 1942-1945 Secara Lengkap – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Apresiasi yang dimana dalam hal ini meliputi masa, organisasi, kebijakan, perlawanan, akhir dan dampak, nah agar dapat lebih memahami dan dimengerti simak ulasan selengkapnya dibawah ini. Masa Pendudukan Jepang Di Indonesia Bulan Oktober 1941, Jenderal Hideki Tojo menggantikan Konoe Fumimaro sebagai Perdana Menteri Jepang. Sebenarnya, sampai akhir tahun 1940, pimpinan militer Jepang tidak menghendaki melawan beberapa negara sekaligus, namun sejak pertengahan tahun 1941 mereka melihat, bahwa Amerika Serikat, Inggris dan Belanda harus dihadapi sekaligus, apabila mereka ingin menguasai sumber daya alam di Asia Tenggara. Apalagi setelah Amerika melancarkan embargo minyak bumi, yang sangat mereka butuhkan, baik untuk industri di Jepang, maupun untuk keperluan perang. Admiral Isoroku Yamamoto, Panglima Angkatan Laut Jepang, mengembangkan strategi perang yang sangat berani, yaitu mengerahkan seluruh kekuatan armadanya untuk dua operasi besar. Seluruh potensi Angkatan Laut Jepang mencakup 6 kapal induk pengangkut pesawat tempur, 10 kapal perang, 18 kapal penjelajah berat, 20 kapal penjelajah ringan, 4 kapal pengangkut perlengkapan, 112 kapal perusak, 65 kapal selam serta pesawat tempur. Kekuatan pertama, yaitu vi kapal induk, 2 kapal perang, 11 kapal perusak serta lebih dari pesawat tempur, tanggal seven Desember 1941, akan menyerang secara mendadak ground Armada Pasifik Amerika Serikat di Pearl Harbor di kepulauan Hawaii. Sedangkan kekuatan kedua, sisa kekuatan Angkatan Laut yang mereka miliki, mendukung Angkatan Darat dalam Operasi Selatan, yaitu penyerangan atas Filipina dan Malaya/Singapura, yang akan dilanjutkan ke Jawa. Kekuatan yang dikerahkan ke Asia Tenggara adalah xi Divisi Infantri yang didukung oleh 7 resimen tank serta 795 pesawat tempur. Seluruh operasi direncanakan selesai dalam 150 hari. Admiral Chuichi Nagumo memimpin fleet yang ditugaskan menyerang Pearl Harbor. Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan “Romusha” Arti, Pengertian & Kerja Paksa Pada Zaman Jepang Hari minggu pagi tanggal vii Desember 1941, 360 pesawat terbang yang terdiri dari pembom pembawa torpedo serta sejumlah pesawat tempur diberangkatkan dalam dua Pearl Harbor ini berhasil menenggelamkan dua kapal perang besar serta merusak 6 kapal perang lain. Selain itu pemboman Jepang tesebut juga menghancurkan 180 pesawat tempur Amerika. Lebih dari serdadu Amerika tewas dan lebih dari lainnya luka-luka. Namun tiga kapal induk Amerika selamat, karena pada saat itu tidak berada di Pearl Harbor. Tanggal 8 Desember 1941, Kongres Amerika Serikat menyatakan perang terhadap Jepang. Perang Pasifik ini berpengaruh besar terhadap gerakan kemerdekaan negara-negara di Asia Timur, termasuk Indonesia. Tujuan Jepang menyerang dan menduduki Hindia-Belanda adalah untuk menguasai sumber-sumber alam, terutama minyak bumi, guna mendukung potensi perang Jepang serta mendukung industrinya. Jawa dirancang sebagai pusat penyediaan bagi seluruh operasi militer di Asia Tenggara, dan Sumatera sebagai sumber minyak utama. Sebelum meletusnya Perang Asia Timur Raya, Jepang memetakan wilayah Asia Tenggara menjadi 2 bagian, yaitu Wilayah A, yaitu beberapa koloni Inggris, Belanda dan Amerika Serikat yang meliputi wilayah ; Semenanjung Melayu, Borneo Utrara, Philipina dan Republic of indonesia Wilayah B, yaitu koloni Perancis yang meliputi Vietnam, Laos dan kamboja Jepang menguasai kawasan Asia Tenggara, khususnya wilayah A dengan tujuan ; menjadikan kawasan Aasia Tenggara sebagai sumber bahan mentah bagi industri perang dan pertahanannya. Jepang juga berusaha memotong garis perbekalan musuh yang berada di wilayah ini. Jepang memperoleh kemenangan mudah untuk menduduki Indonesia yang dikuasai Belanda pada bulan Januari 1942. Dimulai dari wilayah Tarakan Borneo Timur sebagai penghasil minyak bumi terbesar di Indonesia, berturut-turut kemudian wilayah Balikpapan, Ambon,Kendari, Pontianak dapat dikuasai pada bulan yang sama. Pada bulan Pebruari 1942 Jepang berhasil menguasai Palembang. Untuk menguasai Indonesia, Jepang menggunakan 2 jalur, yaitu Lewat Philipina ; Tarakan, Balikpapan, Bali, Rembang Indramayu Lewat Semenanjung Melayu ; Palembang, Pontianak, Tanjung Priok Pada tanggal 5 Maret 1942 tentara Jepang berhasil menguasai Batavia. Karena semakin terdesak serta tidak adanya bantuan dari Amerika Serikat akhirnya Belanda terpaksa harus menyerah tanpa syarat kepada Jepang melalui Perjanjian Kalijati Subang Jawa barat pada tanggal viii Maret 1942. Perjanjian ini ditandatangani oaleh Jenderal Teerporten selaku wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Indonesia Tjarda Van Stackenborg Stackhouwer dengan Jenderal Immamura sebagai Pimpinan bala tentara Jepang di Republic of indonesia. Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan Perjanjian Linggarjati Pemerintahan Jepang di Indonesia di bidang Milliter Sebutan resmi pemerintahan milliter Jepang adalah Bala Tentara Nippon memegang kekuasaan militer dan segala kekuasaan yang dulu dipegang oleh gubernur Jendral pada masa kekuasaan Belanda. Dalam pelaksanaan sistem pemerintahan ini, kekuasaan atas wilayah Republic of indonesia dipegang oleh dua angkatan perang yaitu angkatan darat Rikugun dan angkatan laut Kaigun. Masing-masing angkatan mempunyai wilayah kekuasaan. Dalam hal ini Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah kekuasaan yaitu Wilayah I Daerah Jawa dan Madura dengan pusatnya Batavia berada di bawah kekuasaan Rikugun. Wilayah 2 Daerah Sumatra dan Semenanjung Tanah Melayu dengan pusatnya Singapura berada di bawah kekuasaan Rikugun. Wilayah III Daerah Borneo, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Irian berada di bawah kekuasaan Kaigun. Organisasi Militer Bentukan Jepang Selain itu Jepang juga mendirikan berbagai organisasi kemilliteran seperti 1. Gerakan Tiga A Gerakan ini disebut Gerakan Tiga A karena semboyannya adalah Nippon Pelindung Asia, Nippon Cahaya Asia, Nippon Pemimpin Asia. Gerakan ini dipimpin oleh Syamsuddin SH. Namun dalam perkembangan selanjutnya gerakan ini tidak dapat menarik simpati rakyat, sehinnga pada tahun 1943 Gerakan Tiga A dibubarkan dan dibagi dengan Putera. 2. Pusat Tenaga Rakyat PUTERA Organisasi ini dibentuk pada tahun 1943 dibawah pimpinan “Empat Serangkai”, yaitu Hurl Karno, Bung Hatta, Ki Hajar Dewantara, KH Mas Mansyur. Gerakan Putera ini pun diharapkan dapat menarik perhatian bangsa Republic of indonesia agar membantu pasukan Jepang dalam setiap peperangan yang dilakunnya. Ternyata Gerakan Putera yang menjadi bentukan Jepang ini ternyata menjadi bumerang bagi Jepang. Hal ini disebabkan oleh anggota-anggota dari Putera yang memiliki sifat nasionalisme yang tinggi. 3. Pembela Tanah Air PETA PETA merupakan sebuah organisasi bentukan Jepang dengan keanggotaanya berisi pemuda-pemuda Indonesia. Dalam organisasi PETA ini para pemuda bangsa Indonesia dididik atau mendapatkan latihan kemiliteran dari pasukan Jepang. Pemuda-pemuda inilah yang menjadi tiang utama perjuangan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia. Tujuan awalnya pembentuka organisasi PETA ini adalah untuk memenuhi kepentingan peperangan Jepang di Lautan Pasifik. Namun karena PETA bersifat nasional dan diaanggap sangat membahayakan kedudukan Jepang atas wilayah Indonesia, maka pada tahun 1944 PETA dibubarkan. Berikutnya Jepang mendirikan organisasi lainnya yang bernama Perhimpunan Kebaktian Rakyat yang lebih terkenal dengan nama Jawa Hokokai. Kepemimpinan organisasi ini berada di bawah Komando Militer Jepang. Karena Pemerintahan pendudukan Jepang di Indonesia dipegang oleh militer, maka semua jenis kegiatan diarahkan untuk kepentingan perang. Sumber alam dan bahan makanan diperas oleh Jepang. Hal ini menyebabkan rakyat sangat menderita serta kekurangan sandang dan pangan sehingga terjadi kematian diberbagai tempat. Selain pemerasan dibidang pertanian, Jepang juga mewaijibkan rakyat untuk menyerahkan besi-besi tua untuk pembuatan senjata. Jepang juga merampas harta benda rakyat terutama emas. Selain itu juga akibat pemerintahan kemilliteran Jepang, Kebijakan pemerintah pada pendudukan Jepang antara lain berupa pengerahan tenaga rakyat untuk melaksanakan kerja paksa. Selain itu, para pemuda juga diwajibkan untuk masuk menjadi anggota organisasi militer maupun semi militer yang dibentuk Jepang. Kebijakan Jepang Di Indonesia Berikut ini terdapat beberapa kebijakan jepang di indonesia, diantaranya adalah 1. Romusha Romusha adalah kerja paksa tanpa dibayar pada zaman penduduka Jepang. Tujuannya adalah membangun sarana dan prasarana untuk kepentingan rakyat Jepang. Sarana dan prasarana tersebut antara lain jembatan, lapangan terbang, serta gua-gua tempat persembunyian. ii. Kinrohosi Kinrohosi adalah kerja paksa tanpa dibayar untuk para pamong desa dan pegawair rendahan. Mereka diperlakukan sebagai tenaga romusha yang lainnya. Para kinrohosi banyak yag dikirim ke luar Jawa untuk membantu membuat pertahanan tentara Jepang. Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan Sidang BPUPKI – Hasil, Anggota, Pembentukan, Sejarah Dan Ringkasannya 3. Wajib Militer Berikut ini wajib militer yang dibentuk untuk membantu Jepang menghadapi Sekutu. Seinendan Barisan Pemuda, dibentuk tanggal nine Maret 1943 dengan anggota para pemuda usia xiv-22 tahun. Keibodan Barisan Pembantu Polisi, dibentuk tanggal 29 Apr 1943 dengan anggota para pemuda usia 23-25 tahun. Fujinkai Barisan Wanita, dibentuk pada bulan Agustus 1943, dengan anggota para wanita usia 15 tahun ke atas. Gakutotai Barisan Pelajar, anggotanya terdiri dari murid-miridd sekolah lanjutan. Heiho Pembantu Pranjurit Jepang, dibentuk pada bulan April 1943 dengan anggota pemuda berusia 18-25 tahun. PETA Pembela Tanah Air, dibentuk pada tanggal 3 Oktober 1943 dengan tujuan untuk memoertahankan tanah air Indonesia dari penjajahan bangsa Barat. Jawa Hohokai Kebaktian Rakyat Jawa, dibentuk pada tanggal one Maret 1944 dengan tujuan untuk mengerahkan rakyat agar mau membantu atau berbakti kepada Jepang. Suisyintai Barisan Pelopor, dibentuk pada tanggal 24 September 1944 dan diresmikan pada tanggal 25 September 1944. Tujuannya untuk meningkatkan kesiapsiagaan rakyat. Perlawanan Rakyat Republic of indonesia Terhadap Jepang Karena rakyat Indonesia tidak terima terhadap pemerintahan Jepang dan merasa tersiksa, banyak sekali terjadi perlawanan-perlawanan di berbagai daerah di Indonesia, antara lain adalah 1. Perlawanan koreri di biak Perlawanan ini dipimpin oleh L. Rumkorem, pimpinan Gerakan “Koreri” yang berpusat di Biak. Perlawanan ini dilatarbelakangi oleh penderitaan rakyat yang diperlakukan sebagai budak belian, dipukuli, dan dianiaya. Dalam perlawanan tersebut rakyat banyak jatuh korban, tetapi rakyat melawan dengan gigih. Akhirnya Jepang meninggalkan Pulau Biak. 2. Perlawanan Pang Suma Perlawanan Rakyat yg dipimpin oleh Pang Suma berkobar di Kalimantan Selatan. Pang Suma adalah pemimpin suku Dayak yg besar pengaruhnya dikalangan suku-suku di daerah Tayan dan Meliau. Perlawanan ini bersifat gerilya untuk mengganggu aktivitas Jepang di Kalimantan. Momentum perlawanan Pang Suma diawali dengan pemukulan seorang tenaga kerja Dayak oleh pengawas Jepang, satu di antara sekitar 130 pekerja pada sebuah perusahaan kayu Jepang. Kejadian ini kemudian memulai sebuah rangkaian perlawanan yang mencapai puncak dalam sebuah serangan balasan Dayak yang dikenal dengan Perang Majang Desa, dari April hingga Agustus 1944 di daerah Tayan-Meliau-Batang Tarang Kab. Sanggau. Sekitar 600 pejuang kemerdekaan dibunuh oleh Jepang, termasuk Pang Suma. 3. Peristiwa Singaparna Perlawanan fisik ini terjadi di pesantren Sukamanah Jawa Barat Singaparna di bawah pimpinan KH. Zainal Mustafa, tahun 1943. Beliau menolak dengan tegas ajaran yang berbau Jepang, khususnya kewajiban untuk melakukan Seikerei setiap pagi, yaitu memberi penghormatan kepada Kaisar Jepang dengan cara membungkukkan badan ke arah matahari terbit. Kewajiban Seikerei ini jelas menyinggung perasaan umat Islam Indonesia karena termasuk perbuatan syirik/menyekutukan Tuhan. Selain itu beliaupun tidak tahan melihat penderitaan rakyat akibat tanam paksa. Saat utusan Jepang akan menangkap, KH. Zainal Mustafa telah mempersiapkan para santrinya yang telah dibekali ilmu beladiri untuk mengepung dan mengeroyok tentara Jepang, yang akhirnya mundur ke Tasikmalaya. Jepang memutuskan untuk menggunakan kekerasan sebagai upaya untuk mengakhiri pembangkangan ulama tersebut. Pada tanggal 25 Februari 1944, terjadilah pertempuran sengit antara rakyat dengan pasukan Jepang setelah salat Jumat. Meskipun berbagai upaya perlawanan telah dilakukan, namun KH. Zainal Mustafa berhasil juga ditangkap dan dibawa ke Tasikmalaya kemudian dibawah ke Jakarta untuk menerima hukuman mati dan dimakamkan di Ancol. 4. Peristiwa Indramayu, Apr 1944 Peristiwa Indramayu terjadi bulan April 1944 disebabkan adanya pemaksaan kewajiban menyetorkan sebagian hasil padi dan pelaksanaan kerja rodi/kerja paksa/Romusha yang telah mengakibatkan penderitaan rakyat yang berkepanjangan. Pemberontakan ini dipimpin oleh Haji Madriyan dan kawan-kawan di desa Karang Ampel, Sindang Kabupaten Indramayu. Pasukan Jepang sengaja bertindak kejam terhadap rakyat di kedua wilayah Lohbener dan Sindang agar daerah lain tidak ikut memberontak setelah mengetahi kekejaman yang dilakukan pada setiap pemberontakan. 5. Pemberontakan Teuku Hamid Teuku Hamid adalah seorang perwira Giyugun, bersama dengan satu pleton pasukannya melarikan diri ke hutan untuk melakukan perlawanan. Ini terjadi pada bulan November 1944. Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah Jepang melakukan ancaman akan membunuh para keluarga pemberontak jika tidak mau menyerah. Kondisi tersebut memaksa sebagian pasukan pemberontak menyerah, sehingga akhirnya dapat ditumpas. Di daerah Aceh lainnya timbul pula upaya perlawanan rakyat seperti di Kabupaten Berenaih yang dipimpin oleh kepala kampung dan dibantu oleh satu regu Giyugun perwira tentara sukarela, namun semua berakhir dengan kondisi yang sama yakni berhasil ditumpas oleh kekuatan militer Jepang dengan sangat kejam. 6. Peristiwa Cot Plieng, Aceh 10 November 1942 Pemberontakan dipimpin seorang ulama muda Tengku Abdul Jalil, guru mengaji di Cot Plieng Lok Seumawe. Usaha Jepang untuk membujuk sang ulama tidak berhasil, sehingga Jepang melakukan serangan mendadak di pagi buta sewaktu rakyat sedang melaksanakan salat Subuh. Dengan persenjataan sederhana/seadanya rakyat berusaha menahan serangan dan berhasil memukul mundur pasukan Jepang untuk kembali ke Lhokseumawe. Begitu juga dengan serangan kedua, berhasil digagalkan oleh rakyat. Baru pada serangan terakhir ketiga Jepang berhasil membakar masjid sementara pemimpin pemberontakan Teuku Abdul Jalil berhasil meloloskan diri dari kepungan musuh, namun akhirnya tertembak saat sedang salat. Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan “Pelayaran Vasco Da Gama” Sejarah & Pertama – Kedua – Ketiga seven. Pemberontakan PETA Perlawanan PETA terjadi hingga iii kali yaitu Perlawanan PETA pusat tenaga rakyat di Blitar 29 Februari 1945 Perlawanan ini dipimpin oleh Syodanco Supriyadi, Syodanco Muradi, dan Dr. Ismail. Perlawanan ini disebabkan karena persoalan pengumpulan padi, Romusha maupun Heiho yang dilakukan secara paksa dan di luar batas perikemanusiaan. Sebagai putera rakyat para pejuang tidak tega melihat penderitaan rakyat. Di samping itu sikap para pelatih militer Jepang yang angkuh dan merendahkan prajurit-prajurit Indonesia. Perlawanan PETA di Blitar merupakan perlawanan yang terbesar di Jawa. Tetapi dengan tipu muslihat Jepang melalui Kolonel Katagiri Komandan pasukan Jepang, pasukan PETA berhasil ditipu dengan pura-pura diajak berunding. Empat perwira PETA dihukum mati dan tiga lainnya disiksa sampai mati. Sedangkan Syodanco Supriyadi berhasil meloloskan diri. Perlawanan PETA di Meureudu, Aceh November 1944 Perlawanan ini dipimpin oleh Perwira Gyugun T. Hamid. Latar belakang perlawanan ini karena sikap Jepang yang angkuh dan kejam terhadap rakyat pada umumnya dan prajurit Indonesia pada khususnya. Perlawanan PETA di Gumilir, Cilacap April 1945 Perlawanan ini dipimpin oleh pemimpin regu Bundanco Kusaeri bersama rekan-rekannya. Perlawanan yang direncanakan dimulai tanggal 21 April 1945 diketahui Jepang sehingga Kusaeri ditangkap pada tanggal 25 April 1945. Kusaeri divonis hukuman mati tetapi tidak terlaksana karena Jepang terdesak oleh Sekutu. Akhir Pendudukan Jepang Di Indonesia Berikut ini terdapat beberapa akhir pendudukan jepang di indonesia, diantaranya adalah Pada bulan April 1944 Sekutu mendarat di Irian Barat, Jepang semakin terdesak. Jepang kembali terdesak karena pulau Saipan pada gugusan pulau Mariana jatuh dan dikuasai oleh Sekutu Akhir 1944, Jepang semakin terdesak dan beberapa pusat pertahanan Jepang jatuh ke tangan Amerika Persediaan senjata dan amunisi terus berkurang dan banyak kapal perang yang hilang dan diperburuk lagi dengan perlawanan rakyat Indonesia yang semakin Jepang mengalami kerugian dengan rusaknya kapal induk pada Pertempuran Laut Karang atau Laut Koral 1942 dengan Amerika Amerika menyadap semua pusat informasi Jepang. Dengan mudahnya Amerika Serikat mengalahkan Jepang Dengan keterpurukan ini, banyak peluang besar Republic of indonesia agar segera Keterpurukan Jepang juga berdampak pada pemerintahannya, 17 Juli 1944, Jenderal Nideki Tojo diganti oleh Jenderal Koniaki Koiso. 7 September 1944 Jenderal Koiso memberikan janji kemerdekaan kepada one Maret 1945, Panglima Jepang Letnan Jenderal kuakici Harada mengumumkan pembentukan BPUPKI. Dengan jumlah anggota 67 orang dari Indonesia dan 7 orang dari BPUPKI mengadakan sidang sebanyak 2 kali, 29-1 Juni 1945 tentang rumusan dasar negara, dan kedua 10-sixteen Juli 1945 membahas batang tubuh UUD negara republic of indonesia merdeka Tanggal 6 Agustus 1945 kota Hirosima dibom atom oleh 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan digantikan oleh PPKI 9 Agustus 1945 sekutu membom Nagasaki, alasan membom kedua kota tersebut dikarenakan two kota tersebut merupakan pusat industri Tanggal xi Agustus 1945 Soekarno, Moh. Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat pergi ke Dalat, menemui Panglima Tertinggi Terauchi untuk membicarakan kemerdekaan yang sudah dijanjikan. Tanggal fourteen Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu dan juga berakhirnya pendudukan Jepang di Indonesia. Jepang tetap menjaga status quo sebelum kedatangan Sekutu. Pada saat ini Bangsa Republic of indonesia memanfaatkan kondisi yang demikian itu dengan memproklamirkan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dampak Pendudukan Jepang Di Indoensia Diantaranya adalah one. Dampak Positif Diperbolehkannya bahasa Republic of indonesia untuk menjadi bahasa komunikasi nasional dan menyebabkan bahasa Republic of indonesia mengukuhkan diri sebagai bahasa nasional. Jepang mendukung semangat anti Belanda, sehingga mau tak mau ikut mendukung semangat nasionalisme Indonesia, antara lain menolak pengaruh-pengaruh Belanda, misalnya perubahan nama Batavia menjadi Jakarta. Untuk mendapatkan dukungan rakyat Indonesia, Jepang mendekati pemimpin nasional Republic of indonesia seperti Soekarno dengan harapan agar Soekarno mau membantu Jepang memobilisasi rakyat Republic of indonesia. Pengakuan Jepang ini mengukuhkan posisi para pemimpin nasional Indonesia dan memberikan mereka kesempatan memimpin rakyatnya. Dalam bidang ekonomi didirikannya kumyai yakni koperasi yang bertujuan untuk kepentingan bersama, mendirikan sekolah-sekolah seperti SD 6 tahun, SMP 9 tahun dan SLTA. Pembentukan stara masyarakat hingga tingkat paling bawah yakni rukun tetangga “RT” atau Tonarigumi. Diperkenalkan suatu sistem baru bagi pertanian yakni line system “sistem pengaturan bercocok tanam secara efisien” yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan. Dibentuknya BPUPKI dan PPKI untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, dari sini muncullah ide Pancasila. Jepang dengan teprogram melatih dan mempersenjatai pemuda-pemuda Indonesia demi kepentingan Jepang pada awalnya, namun oleh pemuda hal ini dijadikan modal untuk berperang yang dikemudian hari digunakan untuk menghadapi kembalinya pemerintah kolonial Belanda. Dalam pendidikan dikenalkan sistem Nipon-sentris dan diperkenalkannya kegiatan upacara dalam sekolah. 2. Dampak Negatif Penghapusan semua organisasi politik dan pranata sosial warisan Hindia Belanda yang sebenarnya banyak diantaranya yang bermanfaat bagi kemajuan ilmu pengetahuan, sosial, ekonomi dan kesejahteraan warga. Romusha, mobilisasi rakyat Republic of indonesia “terutama warga Jawa” untuk kerja paksa dalam kondisi yang tidak menusiawi. Penghimpunan segala sumber daya seperti sandang, pangan, logam dan minyak demi kepentingan perang. Akibatnya berasa dan berbagai bahan pangan petani dirampas Jepang sehingga banyak rakyat yang menderita kelaparan. Krisis ekonomi yang sangat parah, hal ini karena dicetaknmya uang pendudukan secara besar-besaran sehingga menyebabkan terjadinya inflasi. Kebijakan self sufficiency “kawasan mandiri” yang menyebabkan terputusnya hubungan ekonomi antar daerah. Kebijakan fasis pemerintah militer Jepang yang menyebar polisi khusus dan intelijen di kalangan rakyat sehingga menimbulkan ketakutan. Pemerintah Jepang bebas melanggar hak asasi manusia dengan menginterogasi, menangkap, bahkan menghukum mati siapa saja yang dicurigai atau dituduh sebagai mata-mata atau anti-Jepang tanpa proses pengadilan. Pembatasa pers sehingga tidak ada pers yang idependen semuanya dibawah pengawasan Jepang. Terjadinya kekacuan sistuasi dan kondisi keamanan yang parah seperti maraknya perampokan, pemerkosaan dan lain-lain. Pelarangan terhadap buku-buku berbahasa Belanda dan Inggris yang menyebabkan pendidikan yang lebih tinggi terasa mustahil. Banyak guru-guru yang dipekerjakan sebagai pejabat-pejabat pada masa itu yang menyebabkan kemunduran standar pendidikan secara tajam. three. Bidang Ekonomi Dampak Positif Didirikannya koperasi yang bertujuan untuk kepentingan Diperkenalkannya sistem baru bagi pertanian yaitu line system. Sistem ini akan memberikan pengaturan bercocok tanam yang efisien sehingga akan meningkatkan produksi Dampak Negatif Menyusun kembali struktur ekonomi wilayah indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan perang Kerja paksa Mengeksploitasi seluruh kekayaan alam di indonesia untuk keperluan perang iv. Bidang Sosial Budaya Dampak Positif Mulai berkembangnya tradisi kerja bakti massal melalui kinrohosi. Munculnya sikap persatuan dan kesatuan dalam mengusir penjajah di Bangsa Indonesia mengalami berbagai pembaharuan akibat didikkan Jepang yang menumbuhkan kesadaran dan keyakinan yang tinggi akan harga dirinya. Pembentukan strata masyarakat hingga tingkat paling bawah yaitu Tonarigami atau Rukun Tetangga RT. 5. Bidang Pendidikan Dalam pendidikan diperkenalkannya sistem Nippon Sentris dan diperkenalkannya kegiatan upacara dalam Mendirikan sekolah seperti SD half dozen tahun, SLTP/SMP 9 tahun dan SLTA/SMA. Bahasa Indonesia mulai digunakan dalam komunikasi sehingga bahasa Indonesia berkembang Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan “Pelayaran Magelhaens” Sejarah & Latar Belakang 6. Bidang Birokrasi dan Militer Jepang memberikan pelatihan militer-semimiliter kepada pemuda Indonesia dan mempersenjatai pemuda demi keperluan perang Jepang. Seperti mengikutsertakan pemuda ke organisasi keibodan, heiho, suisintai dan sebagainya. 7. Bidang Budaya Dampak Positif Jepang mendirikan Keimin Bunka Shidosho Pusat Kebudayaan tanggal i April 1943 di Djakarta. Fungsi lembaga ini mewadahi aktivitas kebudayaan Indonesia Pembentukan Persatuan Aktris Film Republic of indonesia PERSAFI yang bertujuan mendorong aktris- aktris profesional dan amatir Indonesia untuk bereksperimen dengan mengubah lakon terjemahan bahasa asing ke Bahasa Indonesia Dampak Negatif Pemaksaan pemerintah Jepang agar masyarakat Indonesia terbiasa melakukan penghormatan kepada Tenno Kaisar yang dipercayai sebagai keturunan dewa matahari Omiterasi Omikami. Demikianlah pembahasan mengenai Masa Pendudukan Jepang Di Indonesia 1942-1945 Secara Lengkap semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Butuhkan
KorpsAfrika tidak mendapat suplai secara memadai akibat dari hilangnya pengapalan suplai oleh Angkatan Laut dan Angkatan Udara Sekutu, terutama Inggris, di Laut Tengah. Kekurangan persediaan ini dan tak adanya dukungan udara, memusnahkan kesempatan untuk melancarkan serangan besar bagi Jerman di Afrika.

rpambudi12 Misi utama Mempertahankan Jawa dari serangan jalan anyer - panarukanmembangun gudang senjata di Surabaya fan SemarangMembangun pelabuhan untuk kelancaran arus militer 0 votes Thanks 3

Adi(nama kecil Adolf Hitler) dilahirkan pada tanggal 20 April 1889 di sebuah kota kecil di Austria dekat perbatasan Jerman. Ayahnya adalah seorang yang keras dalam mendidik anak sedang ibunya (Klara) sangat baik kepadanya. Klara adalah salah satu dari sedikit orang yang benar-benar disayangi oleh Adolf. Klara sangat percaya bahwa anaknya
Ketika Kekaisaran Jepang mulai melakukan ekspansinya ke arah Asia Tenggara, Singapura menjadi benteng pertahanan terakhir Pasukan Inggris setelah Malaya berhasil ditaklukkan Jepang pada tanggal 31 Januari 1942. Mengetahui betapa pentingnya Singapura sebagai basis pertahanan terakhir Inggris dan ANZAC di Asia Tenggara, Inggris menugaskan Letnan Jenderal Arthur Percival sebagai pemimpin pertahanan Jepang mengirim sekitar prajuritnya untuk merebut Singapura dari tangan Inggris. Pertempuran pun pecah pada tanggal 8 Februari 1942 hingga kejatuhan Singapura 15 Februari adalah 7 fakta historis kejatuhan Singapura yang wajib kalian Pembantaian Rumah Sakit Militer Singapura menjadi saksi bisu pembantaian berdarah yang dilakukan Pasukan Kekaisaran Jepang terhadap Sekutu. Pembantaian ini dibuktikan ketika Jepang menyerbu Rumah Sakit Militer Alexandra yang sudah ditandai lambang palang merah. Tragedi tersebut terjadi setelah Jepang berhasil menguasai wilayah Pasir Panjang pada 14 Februari 1942 di mana mereka kemudian melakukan pembersihan sisa-sisa kantung pertahanan Inggris, termasuk Rumah Sakit Militer mengetahui banyak pasien dan staff militer Inggris di rumah sakit tersebut, Pasukan Jepang melancarkan pembantaian mereka dengan mengeksekusi mati semua orang yang berada di sana. Setidaknya tercatat ada sekitar 200 pasien dan staff militer Inggris yang menjadi korban pembantaian di mana ekskusi tersebut dilakukan secara sistematis dalam kurun waktu dua Sekitar 5000 Prajurit Sekutu gugur, sedangkan Jepang kehilangan 1700 seminggu pertempuran antara Pasukan Jepang dan Pasukan Sekutu yang dipimpin Inggris, ribuan prajurit menjadi korban yang tidak terelakkan. Menurut estimasi, dari awal pertempuran pada tanggal 8 Februari hingga kejatuhan Singapura ke tangan Jepang pada 15 Februari 1942 terdapat lebih dari 5000 Prajurit Sekutu yang Kekaisaran Jepang hanya kehilangan sekitar 1700 prajurit dalam merebut Singapura. Angka kematian yang sangat tinggi bagi pihak Sekutu dalam mempertahankan Singapura menjadi pusat perhatian dan pertimbangan khusus Militer Inggris yang masih harus mempertahankan banyak wilayahnya dari ekspansi Pasukan Jepang. 3. Menjadi kekalahan terburuk dalam sejarah militer Singapura dianggap Perdana Menteri Inggris kala itu, Winston Churchill, sebagai kekalahan terburuk dalam sejarah Militer Inggris. Masyarakat dan anggota Parlemen Inggris percaya bahwa Singapura adalah benteng terkuat di Asia Tenggara yang tidak mungkin jatuh ke tangan Jepang meskipun Hong Kong wilayah Inggris sudah ditaklukkan Kekaisaran Jepang ini juga dibuktikan dengan keberadaan sekitar Pasukan Sekutu yang sebenarnya mengalahkan jumlah Pasukan Kekaisaran Jepang yang hanya berkekuatan prajurit ketika melancarkan serangannya ke Singapura. Tetapi keuntungan ini ternyata tidak dapat mempertahankan Singapura dari amukan Jepang. Berbagai kesalahan strategi militer dan ketidak siapan Pasukan Sekutu mempertahankan daerah pertahanannya menjadi faktor utama mengapa Singapura akhirnya jatuh ke tangan Jepang. Baca Juga 8 Pemimpin dengan Masa Pemerintahan Tersingkat Sepanjang Sejarah 4. Sebagian Prajurit Sekutu yang menyerah dijadikan pekerja paksa di Kalimantan dan Letnan Jenderal Arthur Percival menyerah tanpa syarat kepada Pasukan Kekaisaran Jepang pada tanggal 15 Februari 1942, puluhan ribu Prajurit Sekutu yang sebelumnya bertempur mempertahankan Singapura sekarang harus menjadi tawanan perang. Militer Jepang yang sudah menguasai beberapa wilayah Asia Tenggara lainnya seperti Burma dan Kalimantan, ternyata sedang menjalankan proyek ambisius untuk membantu upaya perang besar seperti jalur kereta api Burma-Siam jalur kereta api kematian dan lapangan udara di Sandakan menjadi beberapa target utama pembangunan. Oleh karena itulah demi mencapai target tersebut mereka membutuhkan banyak tenaga kerja yang tentunya tidak perlu dibayar. Pemerintahan Jepang memilih menggunakan tawanan perangnya untuk menjadi pekerja paksa hingga akhir riwayat, dan ribuan tawanan perang pun harus gugur bukan dikarenakan peluru ataupun bom melainkan kerasnya kehidupan pekerja paksa di bawah Jepang. 5. Harimau Malaya memimpin serangan Malaya adalah julukan yang diberikan kepada seorang Jenderal Kekaisaran Jepang, Yamashita Tomoyuki, yang berhasil menaklukkan kekuatan Inggris dengan cepat di hutan-hutan Malaya. Prestasi gemilang yang ditunjukkan Jenderal Tomoyuki dalam pertempurannya di Malaya membuat dirinya terpilih menjadi Pemimpin Utama operasi penyerangan ke benteng pertahanan terakhir Inggris di Malaya kecengkraman Harimau Malaya membuat moral Pasukan Inggris dan sekutu yang bertahan di Singapura menciut setelah mendengar Kekaisaran Jepang menunjuk Jenderal Yamashita Tomoyuki untuk menaklukkan mereka. Tomoyuki bersama pasukannya yang kalah jumlah pun akhirnya berhasil menaklukkan Singapura tanpa harus kehilangan banyak Pasukan Jepang sudah lebih jauh berpengalaman ketimbang Pasukan Singapura yang begitu dahsyat ternyata menyimpan satu lagi fakta yang sangat jarang diketahui oleh banyak orang. Mungkin bagi sebagian orang berpendapat bahwa Pasukan Inggris dan sekutu harusnya jauh lebih kuat serta tidak akan sulit bagi mereka untuk mengalahkan serangan Jepang. Namun, ternyata faktanya sangat berbeda dari apa yang dianggap setiap pertempuran di Singapura terjadi, Militer Inggris mengirim pasukannya yang hijau baru di mana mereka sebagian besar belum pernah terlibat langsung dalam sebuah pertempuran. Jumlah pasukan yang tidak berpengalaman ini jauh lebih besar dari Pasukan Inggris lain yang sudah pernah merasakan pertempuran sengit melawan sisi yang lain, walaupun Kekaisaran Jepang mengirimkan jumlah pasukan yang lebih sedikit daripada pasukan bertahan Inggris di Singapura, jumlah yang sedikit itu ternyata tidak sebanding dengan penglaman tempur yang telah dimiliki setiap prajurit tersebut. Hampir seluruh Pasukan Jepang yang akan melancarkan serangan ke Singapura sudah pernah merasakan pertempuran sengit melawan Pasukan Tiongkok di Manchuria dan beberapa wilayah Kolonial Inggris di Asia Timur, seperti Hong Kong. Pengalaman ini terbukti vital dalam penaklukkan Singapura oleh Kekaisaran Jepang dan menjadi salah satu kemenangan terbaik mereka dalam Perang Dunia Kekuatan Inggris di Singapura tidak disediakan dengan Singapura menunjukkan suatu posisi di mana Pasukan Kekaisaran Jepang memiliki teknologi yang lebih unggul dibanding Pasukan Sekutu. Dikarenakan Inggris meremehkan potensi kekuatan Jepang untuk menyerang Singapura, maka Militer Inggris memilih untuk tidak menyediakan alutsista militer yang memumpuni untuk Pasukan Sekutu yang bertahan di ini terbukti menjadi kesalahan fatal dikarenakan Jepang datang dengan kekuatan penuh bersama teknologi alutsista mereka yang modern, seperti tank Type 95, Type 97, Type 98 dan pesawat-pesawat tempur maupun pengebomnya. Pasukan Sekutu sendiri hanya memiliki tank ringan MK VI yang usang dan pesawat tempur yang tidak dapat menyaingi dominasi udara kekuatan Pasukan Sekutu dalam mempertahankan Singapura membuat mereka tidak mampu untuk terus bertahan meskipun jumlah prajurit yang dimiliki jauh lebih besar. Setelah kejatuhan Singapura, Inggris dan Sekutu tidak pernah lagi meremehkan kekuatan lawan mereka dari Asia Timur tersebut hingga menyerahnya Jepang pada tanggal 15 Agustus 1945 atau secara formal 2 September 1945. Baca Juga Sejarah Runtuhnya Tembok Berlin, Momen Bersatunya Rakyat Jerman IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

SejarahRevolusi Industri Revolusi Industri merupakan fenomena yang terjadi antara tahun 1750-1850 di mana terjadinya perubahan secara besar-besaran di bidang pertanian, manufaktur, pertambangan, transportasi, dan teknologi serta memiliki dampak yang mendalam terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di dunia. Revolusi Industri dimulai dari Britania Raya dan

Abstrak Sengketa batas wilayah negara-negara Asia Tenggara sering muncul karena demarkasi perbatasan negara-negara yang bertikai belum selesai, termasuk antara Indonesia dan Singapura, yang juga terlibat dalam masalah regional. Namun, Indonesia dan Singapura membutuhkan waktu cukup lama untuk berunding untuk menyelesaikan sengketa tersebut dari tahun 1973 hingga tahun 2009. Terlepas dari masalah perbatasan, masalah yang cukup penting iyalah, tentang permasalah pemulihan garis pantai yang dilakukan oleh Singapura. Negara Singapura menuntut solusi diplomatik untuk memulihkan posisi pesisirnya. Isu yang mengancam kedaulatan Indonesia dan Singapura. Yang dipertaruhkan dari hasil penelitian ini adalah upaya atau usaha diplomatik antara negara Indonesia dan Singapura dalam menghadapi permasalahan restorasi pantai yang bepotensi mengancam wilayah negara Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja langkah yang diambil oleh kedua negara untuk menyelesaikan sengketa wilayah yang disebabkan oleh pemulihan garis pantai Singapura di wilayah perbatasan dengan Indonesia. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa perbatasan laut antara Indonesia dan Singapura dapat diselesaikan secara damai melalui jalur diplomasi. Dalam upaya menyelesaikan persoalan sengketa wilayah ini, kedua negara akhirnya sepakat untuk meratifikasi UNCLOS pada tahun 1982, dimana kedua negara harus mematuhi ketentuan undang-undang, termasuk pedoman dalam penyelesaian sengketa antara perbatasan di laut. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free LANGKAH INDONESIA DALAM DIPLOMASI PENYELESAIAN SENGKETA WILAYAH REKLAMASI PANTAI SINGAPURA Ahmad Ibrahim Hasan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Ring Road Barat, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55813, Indonesia E-mail Abstrak Sengketa batas wilayah negara-negara Asia Tenggara sering muncul karena demarkasi perbatasan negara-negara yang bertikai belum selesai, termasuk antara Indonesia dan Singapura, yang juga terlibat dalam masalah regional. Namun, Indonesia dan Singapura membutuhkan waktu cukup lama untuk berunding untuk menyelesaikan sengketa tersebut dari tahun 1973 hingga tahun 2009. Terlepas dari masalah perbatasan, masalah yang cukup penting iyalah, tentang permasalah pemulihan garis pantai yang dilakukan oleh Singapura. Negara Singapura menuntut solusi diplomatik untuk memulihkan posisi pesisirnya. Isu yang mengancam kedaulatan Indonesia dan Singapura. Yang dipertaruhkan dari hasil penelitian ini adalah upaya atau usaha diplomatik antara negara Indonesia dan Singapura dalam menghadapi permasalahan restorasi pantai yang bepotensi mengancam wilayah negara Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja langkah yang diambil oleh kedua negara untuk menyelesaikan sengketa wilayah yang disebabkan oleh pemulihan garis pantai Singapura di wilayah perbatasan dengan Indonesia. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa perbatasan laut antara Indonesia dan Singapura dapat diselesaikan secara damai melalui jalur diplomasi. Dalam upaya menyelesaikan persoalan sengketa wilayah ini, kedua negara akhirnya sepakat untuk meratifikasi UNCLOS pada tahun 1982, dimana kedua negara harus mematuhi ketentuan undang-undang, termasuk pedoman dalam penyelesaian sengketa antara perbatasan di laut. Kata kunci Diplomasi,Garis Pantai , Pantai Negara Republik Indonesia adalah sebuah negara yang mempunyai hak berdaulat dan yurisdiksi atas bangsa dan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedaulatan bernegara dilaksanakan terutama di seluruh wilayah Indonesia tak terkecuali. Wilayah atau tempat merupakan salah satu unsur utama dalam bernegara, wilayah adalah tempat negara dalam menjalankan sistem pemerintahanya atas orang-orang, semua benda dan semua kegiatan yang terjadi di wilayah itu. Reklamasi adalah kegiatan buatan manusia yang meningkatkan jumlah manfaat sumber daya lahan dari segi lingkungan dan sosial ekonomi melalui reklamasi dan drainase. Namun, sejak diundangkannya UU Kelautan UNCLOS 1982, banyak ketentuan baru yang berkaitan dengan laut Dalam konteks itu, Indonesia sebagai Negara yang memiliki kepulauan terbanyak, berdasarkan ketentuan Hukum Laut Internasional III tahun 1982, juga dikenal sebagai Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut UNCLOS 1982, setelah itu diratifikasi oleh hukum laut. Nomor 17 disetujui. 1985 melihat ratifikasi UNCLOS 1982, beberapa di antaranya diatur oleh perjanjian atau kesepakatan antara Indonesia dan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Australia, Papua Nugini, Timor Leste, Vietnam, termasuk Singapura. Kesepakatan atau kesepakatan tersebut menjadi dasar penentuan batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Indonesia dan Singapura saling bertetangaan hanya dipisahkan oleh laut, sehingga perbatasan kedua negara tersebut merupakan perbatasan laut. Dalam isu perbatasan maritim antara Indonesia dan Singapura muncul disebabkan karena tumpang tindih dan saling mengklaim yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Dengan mempertimbangkan asepek pertahanan dan keamanan serta keutuhan kedaulatan Indonesia sebagai negara kepulauan, Indonesia telah menetapkan lebar laut teritorialnya sampai dengan 12 mil dari garis pangkal2. Dasar penetapan laut teritorial tertuang dalam Deklarasi Djuanda yang diterbitkan pada tanggal 13 Desember 1957. Sementara itu, Singapura yang pernah 1Suryo Sakti Hadiwijoyo, Aspek Hukum Wilayah Negara Indonesia, Graha Media, Yogyakarta 2012, hlm. 8. 2P. Joko Subagyo, Hukum Laut Indonesia, PT Rineka Cipta, Jakarta2009, menjadi jajahan Inggris, dalam menentukan luas laut teritorialnya menirukan apa yang dipraktekan di inggris. Perairan teritorial Inggris sendiri mengikuti teori dari Cornelius. Diama Teori Cornelius menyatakan untuk menentukan luasnya sebuah laut teritorial suatu negara dihitung melalui tembakan jangkauan rata-rata meriam, sedangkan jangkauan yang dihitung adalah 3 mil laut lepas. Selat malaka yang memisahk anantara Indonesia dari Singapura terletak sanggat strategis, karena terletak di Jalur Perdagangan laut Global. Daerah ini merupakan daerah yang sangat sibuk dikarena banyak sekali kapal-kapal perdagangan yang melewati dan bersinggah di sana, sehingga menyebabkan negara yang mejadi tempat pemberhentian atau menguasai daerah ini secara tidak langsung medapatkan efek ekonomi yang berkembang pesat. Potensi yang ditimbulkan laut teritorial ini mendorong Indonesia dan Singapura untuk mempertahankan klaimnya, yang akhirnya berujung pada sengketa antara kedua negara. Dalam isi Pasal 2 ayat 1 UNCLOS 1982 mengatur bahwa kedaulatan suatu negara pantai, di samping wilayah daratan dan perairan pedalamannya, dan dalam hal negara kepulauan, meliputi batas jalur laut dengan negara tersebut3. Dalam undang-undang UNCLOS tahun 1982 menetapkan bahwa, penetapan batas suatu laut antara dua negara pantai yang saling berlawanan harus ditempuh dengan cara baik, yaitu dengan melalui perundingan bersama atau bilateral untuk mencapai kesepakatan bersama. Ini sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Piagam Perserikatan Bangsa- Bangsa. Tahapan penandatanganan perjanjian perbatasan di laut tidak berbeda dengan tahapan penandatanganan perjanjian internasional. MASALAH 1. Bagaimana efek reklamasi pantai Singapura terhadap batas laut antar Indonesia dan Singapura ? 2. Bagaimana langkah diplomasi Pemerintah Indonesia dalam sengketa batas laut dengan Singapura? 3 Dikdik Mohamd Sodik ,Hukum Laut Internasional Dan Pengaturannya Di Indonesia. efek pantai Singapura terhadap batas laut antar Indonesia dan Singapura Secara konseptual, kawasan dapat dipahami sebagai ruang atau tempat, di mana warga negara atau penduduk negara itu tinggal dan melakukan aktivitas. Dalam konteks perjanjian internasional, wilayah merupakan salah satu ciri penting bagi suatu negara agar diakui, karena untuk dapat diakui secara internasional harus memiliki batas-batas fisik negara, seperti perbatasan, negara membutuhkan tempat untuk menjalankan sistem pemerintahan dan memenuhi hak-hak rakyatnya4. Letak/posis dan luas wilayah memegang peranan penting dalam menentukan kekuatan ekonomi dan politik suatu negara. Sebagaimana telah menjadi hal umum bahwa negara-negara maju pasti dalam hal ekonomi dan politik memiliki posisi strategis atau posisi yang kuat seperti Amerika Serikat,Cina,Jepang,Inggris. Sejarah juga mencatat bahwa ukuran atau luas suatu bangsa demi mencapai keberhasilannya pintar dalam mengembangkan sumber daya yang tersedia dari situlah menghasilkan kekuatan militer dan ekonomi sehingga besar kecilnya wilayah menjadi kunci pengaruh dan kekuatannya satu negara ke negara lain. Isu tentang perbatasan laut dalam maritim Indonesia dan Singapura mulai muncul karena tumpang tindih saling klaim dan misscomunication atas laut teritorial yang diajukan kedua negara. Sebagai contoh pada tahun 1957, pemerintah Indonesia yang saat itu mengeluarkan deklarasi tentang laut teritorialnya. Pernyataan dekrit ini tercantum dan tertulis dalam Deklarasi Juanda. Isi dari Deklarasi Djuanda mengakatakn bahwa laut teritorial Indonesia adalah berjarak 12 mil laut dari garis tepi pantai pantai. Sedangkan ditahun yang sama juga, Singapura menerbitkan ordinance yang mengukur luas laut teritorialnya sendiri. Sejak Singapura berhasil dikuasai Inggris, penentuan luas wilayah 4 Adolf Huala, 1991. Aspek-aspek Negara dalam Hukum Internasional. Jakarta , Rajawali Pers. perairannya mecontoh apa yang berlaku di Inggris juga , berdasarkan teori Cornelius. Menyatakan bahwa penentuan lebar suatu laut teritorial negara adalah jarak yang beraasal dari tembakan sebuah meriam. Pada saat itulah , jarak tembak rata-rata sebuah meriam adalah tiga mil. Sehingga pengakuan tanah pantai yang diajukan oleh Indonesia dan Singapura saling tumpang tindih karena perairan antara kedua negara kurang dari 15 mil. Sebagai salah satu negara terkecil di Asia Tenggara, singapura sangat menyadari hal penting bahwa negara mereka memiliki wilayah yang kecil sehingga pentingnya melakukan pelebaran lokasi dan ukuran wilayah. Meskipun Singapura memiliki lokasi yang strategis, namun mereka memiliki wilayah yang sangat sempit. Oleh karena itu, untuk mengatasi kekurangan wilayah dan mempertahankan kedaulatan wilayahnya, Singapura memutuskan untuk memperluas wilayahnya melalui reklamasi. Sejak zaman Sir Stamford Raffles sampai saat ini, singapura telah berkembang pesat menjadi pelabuhan kapal ekspor-impor yang besar dan berkembang. Barang ekspor yang bersal dari negara tetangga di Asia Tenggara selalu melewati/transit di Singapura lalu beru melanjutkan perjalanan ke Jepang, Eropa dan Amerika Serikat. Kapal-kapal ini berangkat dari Dermaga dan Pelabuhan Singapura selalu membawa karet, kopra, kayu bulat, rempah-rempah dan barang-barang industri lainya untuk di impor ke negara diluar zona Asia Tenggara, yang dimana mencerminkan posisi negara Singapura sebagai lokasi industri terkemuka di benua Asia Tenggara. Kapal yang bersingah di Singapura selalu diberi fasilitas penanganan dan penyimpanan kargonya dengan baik dan termasuk yang paling modern di dunia untuk saat ini . Selain itu, banyak kapal juga menjalani perbaikan besar di Singapura. Istilah reklamasi berasal dari kata reclamation,yang berasal dari kata kerja reklamasi berarti melanjutkan. Menurut Prof. Sudharto P Hadi mengatakan bahwa reklamasi merupakan usaha negara untuk merenovasi kawasan yang tidak terpakai dan tebengkalai agar menjadi kawasan yang dapat digunakan untuk keperluan sendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, reklamasi memiliki makna iyalah upaya perluasan areal penggunaan lahan yang pada awalnya tidak diperlukan5. 5 AR, Wisnu Yudha. 2007. “Reklamasi Singapura Sebagai Potensi Konflik Delimitasi Perbatasan Wilayah Indonesia Singapura.”. Tujuan dari proyek reklamasi adalah untuk memperoleh lahan pertanian, membangun bangunan atau memperluas kota, atau mengaksesnya untuk kendaraan. Proyek reklamasi seringkali melibatkan wilayah yang ada di sekitaran laut, baik perairan dangkal maupun yang dalam. Proyek reklamasi juga dapat dilakukan di daerah berawa yang seringkali digunakan untuk kebutuhan konstruksi industri negara. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa restorasi pantai merupakan usaha dalam peningkatan pemanfaatan wilayah pesisir untuk perumahan, pertanian, dan perluasan. Singapura merevitalisasi garis pantainya yang semula sempit, untuk memprediksi pertumbuhan penduduknya, serta mepertimbangan ekonomi dan komersial. Reklamasi pantai yang sedang dilakukan di sebagian besar dilakukan di wilayah pesisir karena, Singapura mengharapkan wilayah mereka berkembang menjadi sekitar 160 kilometer persegi. Bahanbaku yang dipergunakan untuk menyelamatkan tepi pantai restorasi singapura adalah pasir laut yang didatangkan langsung dari negara maju lain. Salah satunya iyalah negara Indonesia, yang diambil dari Kepulauan Riau. Pemugaran garis pantai berhasil membuat singapura memperluas wilayahnya, sekitar tahun 2000 saja dataran Singapura menigkat menjadi 766 km. Berdasarkan data yang diperoleh, Singapura MND dan Singstat, proyek restorasi garis pantai dijadwalkan selesai pada 2010 akan membutuhkan pasir laut dengan volume yang sanggat banyak yang ditaksir diatas 1,6 miliar meter kubik. Namun pada kenyataannya, jumlah pantai berpasir yang dibutuhkan oleh Singapura jauh melebihi eskpetasi jumlah tersebut. Menurut data dari KBRI, untuk kontrak impor pasir laut saja dari Indonesia, kebutuhan pasir laut mencapai 2,2 miliar m36. Bahkan, peningkatan luas daratan pantai di singapura telah berdampak pada menggesernya jalur laut ke arah selatan, yang menandakan bahwa wilayah perairannya telah mulai bergeser ke arah selatan. Restorasi menggeser perbatasan laut Indonesia- Singapura keselatan akan menguntungkan Singapura seiring dengan perluasan wilayah dan kedaulatan teritorialnya. Di sisi lain, pemulihan garis pantai Singapura akan menyebabkan kerusakan besar bagi pihak Indonesia. Wilayah perairan dan udara Indonesia di atas wilayah ini akan semakin terbatas, ini menunjukan bahwa negara 6 Laporan Tahunan KBRI Singapura Tahun 2003 Buku I, hal. 8. Indonesia tidak memiliki power, jika seperti ini akan kehilangan kedaulatan wilayah perairan atas wilayah tersebut. Ada beberapa faktor/alasan menjadi pendorong atau titik balik pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan pemasalahan perbatasan laut dengan negara Singapura7. Pertama, pemerintah Indonesia prihatin dengan reklamasi pantai Singapura. Pemugaran garis pantai Singapura telah berhasil memperbesar wilayahnya. Indonesia khawatir pemekaran yang terjadai akan menimbulakan perubahan garis pantai, menyebabkan wilayah perairan Singapura yang mulai berangsur-angsur bergeser ke arah selatan. Perubahan teritorial yang dialami Singapura juga beerdampak terjadinya pergeseran batas laut Indonesia dengan Singapura dan ditambah dengan pengurangan wilayah perairan Indonesia di kawasan ini. Kedua, eksploitasi pasir laut dari Kepulauan Riau yang dilakukan untuk kebutuhan ekspor ke Singapura telah menyebabkan erosi bibir pantai dan mengancam akan kehilangan titik tolak Indonesia di kawasan ini. Penambangan pasir yang sebenarnya diharpkan sebagai penyumbang resep asli daerah yang cukup besar. Hampir 8% produk ekspor provinsi Kepulauan Riau adalah pasir laut. Sedangkan penambangan dilakukan secara besar-besaran, sehingga sebagian besar air di Provinsi Riau telah dimanfaatkan oleh kontraktor. Sampai Juni 2002, 67 perusahaan telah memperoleh izin penambangan untuk pasir laut dan 300 sisanya memiliki izin eksplorasi. Ketiga, Demi menjaga keamanan wilayah teritorial Indonesia. Secara gambaran umum, wilayah perbatasan maritim Indonesia dengan negara lain terutama di Asian Tenggara sering menghadapi ancaman teritorial dari gerakan organisasi separatis, penyelundupan, pembajakan serta penangkapan ikan secara ilegal. Menyikapi ancaman tersebut, TNI AL selalu melakukan patroli keamanan di sekitar perairan laut Indonesia. Akan tetapi, belum adanya batasan laut yang jelas antara Indonesia dan Singapura sehingga sering timbulnya gesekan antar kedua angkatan laut kedua negara yang menyebabkan sering bentrok saat patroli keamanan di kawasan perbatasan. Hal ini akhirnya menjadi salah satu pemicu yang mendorong pemerintah Indonesia untuk 7 Azizah, S. 2017. Pengaturan Tentang Reklamasi Pantai Berdasarkan Unclos 1982 dan Implementasinya di Indonesia. Jurnal Yuridis, 32, 49–60. sesegera mungkin merampungkan permasalahan perbatasan antara Indonesia dan Singapura8. Pada awal tahun2003, pemerintah indonesia telah mengeluarkan Kepmenperdag No. 117/MPP/Kep/2/2003 yang memuat tentang penghentian sementara ekspor pasir laut. Larangan tersebut mulai berlaku pada 18 Februari 2003. Semenjak saat itu lah , Indonesia mulai menghentikan ekspor pasir, terutama untuk membatasi kebutuhan Singapura dalam merehabilitasi pantai. Indonesia sendiri siap membuka kembali peluang ekspor pasir laut ke Singapura jika tercapai kesepakatan perbatasan laut antara kedua negara9. Desakan Indonesia untuk menolak restorasi garis pantai Singapura sebagai bentuk kriteria penghapusan batasan laut Indonesia dan Singapura ditunjukkan dalam sebuah pertemuan diskusi antar kedua negara. Walaupun pada bunyi Pasal 11 UNCLOS 1982 yang mengatur tentang tujuan penetapan batas laut secara teritorial, fasilitas seperti pelabuhan permanen terluar yang merupakan bagian dari integral sistem pelabuhan dianggap sebagai bagian kecil dari pantai. Instalasi laut dan pulau buatan tidak dianggap sebagai konstruksi atau bagisan dari pelabuhan permanen. Dari segi hukum UNCLOS tersebut dapat menjadi kekuatan bagi negara Singapura dan ancaman bagi Indonesia. Padahal benar reklamasi garis pantai yang dilakukan Singapura adalah bagian dari instalasi pelabuhan dan untuk kepentingan menjaga keselamatan pelayaran dikancah internasional. Oleh karena itu, Singapura sangat bersikeras untuk menggunakan garis dasar restorasi pantai untuk menentukan batas teritorialnya dengan Indonesia. Dalam perkembanganya hukum internasional dapat menimbulkan sebuah konflik antar negara karena adanya keraguan dan perbedaan dalam pelaksanaan hukum laut oleh masing-masing negara10. Atas dasar inilah hal di atas merupakan salah satu contoh bentuk 8 Novi Didik. 2014. RI-Singapura Tandatangani Perjanjian Perbatasan. CNN Indonesia. perjanjian-perbatasan. Di akses pada 20 desember 2021. 9 Soliman, S. M., Hagar, M., Ibid, F., & El Sayed, H. 2015. Experimental and theoretical spectroscopic studies, HOMO–LUMO, NBO analyses and thione–thiol tautomerism of a new hybrid of 1, 3, 4- oxadiazole-thione with quinazolin-4-one. Spectrochimica Acta Part A Molecular and Biomolecular Spectroscopy, 145, 270–279. 10 Yordan, Gunawan,” HUKUM INTERNASIONAL SEBUAH PENDEKATAN MODERN”, hlm. 296. perkembangan hukum laut internasional yang membuka peluang konflik perbatasan antara negara satu dengan yang lainya tak terkecuali Indonesia dengan Singapura. Negara Singapura sendiri melakukan pemulihan pantai untuk meningkatkan wilayah dan juga untuk meningkatkan keuntungan ekonomi dengan mendirikan pelabuhan dan bandara baru di sekitar Bandara Changi. Seiring berjalanya waktu, negosiasi antar delegasi yang secara teknis berfokus pada penetapan batas maritim kedua negara, Singapura telah sepakat untuk tidak menggunakan restorasi garis pantai sebagai garis pangkal perbatasannya di sebelah timur Selat Singapura. Penetapan garis pangkal yang digunakan Singapura diambil dari tanah alam Singapura sendir. Dengan kata lain, memulihkan garis pantai Singapura tidak akan mengubah baseline atau posisi garis Singapura dalam menangani masalah pembatasan dengan Indonesia. Sedangkan untuk pihak Indonesia dengan menggunakan garis pangkal lurus dan garis pangkal kepulauan ,sebab banyaknya pulau-pulau kecil yang mengelilingi pulau Batam dan Bintan. Serta penggunaan garis pangkal kepuluaaun oleh Indonesia sudah terhitung benar dan tepat. Perhitungan ini sudah sesuai dengan yang tercantun dalam undang-undang UNCLOS 1982 dalam pasal 7 tentang penentuan garis pangkal kepulauan yang berbunyi” Suatu negara kepulauan dapat menarik garis pangkal lurus kepulauan yang menghubungkan titik terluar nusantara dengan karang kering terluar nusantara”. Garis pangkal lurus sendiri ditentukan di bagian 7. Garis pangkal lurus ditarik lalu menghubungkan titik terjauh atau titik akhir dari bukit pada saat air surut. Garis pangkal lurus ini hanya dapat digambar pada pantai yang berkelok-kelok atau jika terdapat pulau, gugusan, atau rangkaian pulau di depannya. Sedangkan untuk garis pangkal kepulauan diatur dalam pasal 7 yang mengatur bahwa “Negara-negara kepulauan dapat menarik garis pangkal lurus kepulauan sampai dengan panjang 100 mil laut yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau dan bebatuan terluar, dengan ketentuan perbandingan luas daratan tidak melebihi 9 berbanding 9,1 dan dengan syarat merupakan daerah yang tidak terpisahkan dari negara lain. oleh laut. lepaskan atau ZEE”. Berdasarkan pasal 8, Garis pangkal ini dapat digunakan untuk mengukur luasnya laut teritorial suatu negara kepulauan, wilayah tambahan, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen. diplomasi Indonesia dalam sengketa batas maritim dengan Singapura Usaha yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan perbatasan laut dengan negara Singapura telah dilakukan dengan berbagai cara. Sebagai contoh Indonesia dan Malaysia lebih memilih untuk menyelesaikan sengketa maritim mereka dengan cara damai, sesuai dengan ketentuan Pasal 1 Konvensi tentang Penyelesaian Sengketa Secara Damai yang ditandatangani di Den Haag pada tanggal 18 Mei Oktober 1907. Deklarasi ini menyerukan semua negara untuk menyelesaikan sengketa secara damai agar perdamaian, keamanan, hukum dan keadilan internasional tidak terganggu11. Indonesia sendiri juga sedang mengupayakan pendekatan diplomatik melalui perundingan bilateral untuk menyelesaikan sengketa ini. Indonesia dan Singapura siap bertemu untuk membahas penyelesaian perbatasan laut antar kedua negara. Perundingan batas laut dibagian barat di Selat Singapura. Menyusul penyelesaian tentang perjanjian Batas Laut Tengah, Indonesia dan Singapura sekali lagi telah mengupayakan penyelesaian Wilayah Laut Barat. Kebijakan yang diambil pemerintah Singapura mengenai pemulihan garis pantainya telah menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah Indonesia. Hal ini sangat mengancam kedaulatan Indonesia karena dapat mempengaruhi pengukuran garis demarkasi terhadap kedua negara. Selain itu, dikhawatirkan juga bahwa abrasi pantai akibat penambangan pasir yang terus menerus akan mengikis pulau-pulau disekitarnya. Dengan hal ini, Indonesia mulai mengintensifkan upaya diplomasi agar masalah tersebut dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, sebagai bentuk upaya diplomasi yang dipimpin oleh pemerintah. Terlaksanalah Pada tanggal 26 September 2001, Presiden kelima Indonesia Megawati serta Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan Menteri Negara Penanaman Modal Perusahaan Umum di Singapura. Dalam pertemuan bilateral tersebut, perwakilan delegasi Indonesia bertemu dengan perwakilan delegasi Singapura antara lain Perdana Menteri Goh Chok Tong, Menteri Lee Kuan Yew, Wakil Perdana 11 Boer Mauna. 2016. “Hukum Internasional Pengertian Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global”, Bandung PT. Alumni, 2016, hlm. 193. Menteri/Menteri Pertahanan Negara Dr. Tony Tan, Menteri Luar Negeri yang ditugaskan Jayakumar dan Menteri Pendidikan serta Menteri Pertahanan Kedua Teo Chee Hean. Pertemuan bilateral ini membahas upaya apa saja untuk memperkuat kerja sama bilateral dan regional di bidang politik, ekonomi dan sosial, dan sepakat untuk mencari cara untuk menyelesaikan masalah "menonjol" antara kedua negara “quiet diplomacy”. Pemerintah Indonesia sendiri meminta kepada pemerintah Singapura untuk mengadakan pertemuan antar pejabat senior SOM antara kedua negara untuk menyelesaikan masalah tersebut 12. Berdasarkan agenda yang disepakati kedua belah pihak, pertemuan berlangsung dalam dua tahap. Pada sesi diskusi awal, Ketua perwakilan , Indonesia menjelaskan bahwa isu yang menyangkut bilateral yang diangkat oleh Presiden Indonesia dalam pembicaraannya dengan Perdana Menteri Singapura, dalam kunjungannya ke Singapura pada bulan September 2001, adalah antara lain, topik permasalahan ketenagakerjaan Indonesia, hak ekstradisi, kabut, penyelundupan dan kontrol lalu lintas terhadap udara. Isu utama dalam pertemuan bilateral adalah tentang pengendalian lalu lintas udara, kontraterorisme, peningkatan ekonomi, pengelolaan terhadap Selat Malaka dan perbatasan laut. Pada pertemuan tahap kedua, mereka membahas tentang alur masa depan ASEAN dan penandatanganan perjanjian perdagangan bebas antara kedua negara. Akan teapi, perundingan perbatasan laut yang berlangsung pada pertemuan tingkat tinggi antara Indonesia dan Singapura gagal menetapkan perbatasan laut bagi negara kedua. Lalu pada tanggal 4 Agustus 2003, Presiden Indonesia dan Perdana Menteri Singapura sepakat untuk menyelesaikan permasalahan batas laut antara kedua negara melalui negosiasi delimitasi. Akan tetapi, dalam pertukaran informal pada tahun 2003, pemerintah Singapura meminta bantuan dalam negosiasi perbatasan laut Indonesia- Singapura karena para perunding sedang merundingkan masalah lain yaitu Pedra Branca. Akhirnya pada tanggal 10 September 2003, dalam kunjungan kerja Menteri Luar Negeri RI, dan Menteri Luar Negeri Singapura menyatakan itikad baik untuk menugaskan staf teknis mereka untuk melakukan perundingan di perbatasan dengan 'Indonesia13. 12 Laporan Tahunan KBRI Singapura Tahun 2001 Buku I, hal 19. 13 Laporan Tahunan KBRI Singapura Tahun 2003 Buku I, hal. 9. Seiring pergantian kepemimpinan di Singapura dan Indonesia telah membuka kembali pintu bagi penyelesaian isu-isu sensitif yang selama ini menjadi penghambat hubungan kedua negara. Penyelesaian dalam perbatasan laut antara Indonesia dan Singapura juga mulai menarik perhatian dari kedua belah pihak. Terbukti pada 8 November dan 30 Desember, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengadakan pertemuan secara bilateral, dengan salah satu agendanya adalah untuk menyelesaikan kembali masalah perbatasan laut kedua negara. Akhir pertemuan tersebut mendapatkan hasil yang dimana kedua belah pihak menyepakati bahwa masalah perbatasan laut antara kedua negara akan diselesaikan secara adil dan setara, melalui hubungan tetangga yang baik. Sebelumnya Perundingan Batas Laut Timur di Selat Singapura. Setelah sebelumnya menyepakati kesepakatan maritim untuk wilayah barat dan tengah antara Indonesia dan Malaysia, wilayah terakhir yang perlu diselesaikan dengan cepat oleh pemerintah indonesia adalah bagian timur. Batas antara laut teritorial di bagian timur Selat Singapura meliputi perairan Batam Indonesia dan Changi Singapura. Penetapan batas laut teritorial dilakukan sesuai dengan hasil Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut pada 1982 dan dirundingkan secara bersama sesuai dengan kepentingan kedua negara. Penandatanganan Eastern Regional Agreement dilakukan sendiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa pada tanggal 2 September 2014 di Singapura14. Batas-batas baru dalam laut teritorial diatur di Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang penetapan batas laut teritorial oleh kedua negara di bagian timur Selat Singapura. Arif Havas mengatakan, Penyelesaian perbatasan tidak bisa dilakukan secara cepat, akan tetapi harus dilakukan secara bertahap atau step by step. Masih belum ada kepastian jelas kapan masalah perbatasan laut antara Indonesia dan Singapura akan diselesaikan, meskipun sebelum pertemuan berlangsung, kedua negara bertekad untuk menyelesaikan masalah itu sesegera mungkin. 14Novi Didik. 2014. RI-Singapura Tandatangani Perjanjian Perbatasan. CNN Indonesia. perjanjian-perbatasan. Diakses pada 20 Desember 2021 Laut teritorial antara Indonesia dan Singapura sangatlah sempit, sehingga batas anatar laut kedua negara hanya sebatas laut teritorial. Laut teritorial sangatlah berperan penting bagi negara-negara pantai dan nusantara15. Pertama, laut teritorial memainkan peran defensif. Perairan yang dimiliki dapat digunakan untuk mempertahankan diri dari serangan luar, baik secara terbuka maupun tertutp. Negara memiliki peran andil untuk menyelidiki atau memantau setiap kapal yang mencurigakan di perairan mereka. Negara juga dapat membangun pertahanan dan menempatkan ranjau di sekitar perairan mereka jika sewaktu-waktu terjadi perang. Kedua, laut teritorial berperan untuk melindungi atau mempertahankan wilayahnya dari penyelundup yang memasuki wilayahnya. Sejak dulu, ada undang- undang dan peraturan untuk selamanya memerangi selundupan, selundupan juga dapat melanggar kepentingan negara dan negara berhak menangkap dan mengadili pelanggar tersebut jika terbukti bersalah. Ketiga, fungsi laut teritorial adalah untuk menjaga satwa dan ekositem perikanan serta sumber daya lainnya yang terkandung di dalam laut teritorial. Di laut teritorial sendiri, negara lain tidak boleh ikut serta dalam pemanfaatan sumber daya lautnya. Keempat, laut teritorial berfungsi sebagai tempat sanitasi dan isolasi bagi orang asing yang memasuki wilayah negara pantai melalui jalur laut, di mana orang asing tersebut terbukti sebagai pembawa sebuah penyakit menular. Perairan teritorial juga dapat digunakan sebagai pengamanan terhadap kontaminasi jika sewaktu-waktu terjadi kebocoran kapal tanker. Peningkatan luas wilayah laut teritorial oleh Singapura juga dapat dikatakan sebagai peningkatan kedaulatan Singapura atas laut teritorial dan wilayah tersebut, tidak terkecuali atas wilayah laut tetapi juga dasar laut dan daratan di bawahnya serta wilayah udara di atasnya. Dengan kata lain, meningkatnya kedaulatan atas teritorial Singapura di wilayah tersebut, Singapura dapat dengan bebas menggunakan sumber daya alam untuk kepentingannya sendiri. 15 Nainggolan, Poltak Partogi, 2004. Batas Wilayah dan Situasi Perbatasan Indonesia Ancaman Terhadap Integritas Teritorial. Jakarta Tiga Putra Utama. Sebagai contoh salah satu sumber daya laut yang dapat dimanfaatkan Singapura dengan leluasa dari kawasan ini adalah perikanan. Dengan ditambahannya kedaulatan teritorial di kawasan ini, membuat Singapura leluasa bebas memanfaatkan fishing ground yang ada di kawasan ini untuk memenuhi kebutuhan panganya. Singapura iyalah rumah bagi industri makanan kaleng, akan meraup keuntungan tambahan dari penangkapan ikan ini. Hingga saat ini, penguasaan disektor udara di wilayah perbatasan Indonesia dan Singapura lebih condong dikuasai oleh Singapura. Dengan pergeseran batas laut Indonesia dan Singapura ke arah selatan, yang dimana terdapat peningkatan kedaulatan teritorial Singapura atas wilayah tersebut dan akan menyulitkan Indonesia untuk merebut kembali kontrol lalu lintas udara. Penguatan kedaulatan teritorial Singapura atas wilayah akan memberikannya lebih banyak keleluasaan dalam menentukan hak kontrol lalu lintas udara dari wilayah yang dikuasainya selama ini. Lokasi Singapura yang strategis tidak hanya menguntungkan, tetapi juga membawa ancaman yang semakin besar. Penambahan kedaulatan teritorial bagi Singapura di wilayah perbatasan akan menguntungkan bagi Singapura dalam hal patroli dan demi menjamin keamanan di wilayahnya. Dengan demikian kekuatan yang dimiliki oleh Singapura terhadap kawasan ini dapat digunakan untuk bertindak melawan ancaman eksternal yang berbahaya, sehingga efek positifnya stabilitas keamanan Singapura akan selalu terjaga dengan aman. Dalam menjaga teritorial Indonesia dan Singapura dibutuhkan peran pihak berwajib khusunya indonesia dalam menjaganya, akan tetapi kekuatan personil TNI dan Polri saat ini di kawasan perbatasan sangatlah tidak cukup, dengan faktor panjangnya luas perbatasan dan luasnya wilayah dengan sejumlah negara, baik di darat maupun di laut, mereka harus siap untuk mengamankan situasi. Terlebih lagi keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki kesatuan TNI dan Polri seperti kendaraan tempur dan posko keamanan perbatasan yang minim dimana ini sangat diperlukan untuk mendukung tugas penjagaan kawasan perbatasan. Infrastruktur yang tidak memadai di sepanjang perbatasan dan medan yang terbatas inilah yang membuat TNI dan Polri semakin sulit untuk melakukan patroli perbatasan16. 16 Yordan, Gunawan.” HUKUM INTERNASIONAL SEBUAH PENDEKATAN MODERN”, hlm 202. Sedangkan kawasan ini merupakan kawasan yang sangat rawan dimasuki oleh penyeludup dan hal yang tidak diinginkan, sehingga perlu mendapat perhatian lebih dari negara. Pentingnya menjaga diperbatasan, karena setiap negara akan memiliki kepentingan nasionalnya masing-masing di sekitar kawasan perbatasan. Menyusun strategi dalam keamanan perbatasan demi menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara, dengan menyatukan visi dan misi bahwa kawasan perbatasan adalah kawasan yang tidak terpisahkan dari NKRI. Dengan melaksanakan pengelolaan dan pelaksanaan stabilitas yang sesuai dengan prosedur serta menyeluruh dan terpadu maka menjaga perbatasan bukanlah hal yang sulit. Di bidang pertahanan dan keamanan serta kesejahteraan masyarakat ada beberapa Strategi keamanan yang dapat dilakukan meliputi amencapai keamanan di wilayah perbatasan negara bMenjamin bahwa wilayah di bawah kedaulatan Negara tetap tegak dan utuh cMelaksanakan tugas pertahanan di sekitar daerah perbatasan Agar kepentingan nasional negara dapat terpenuhi maka perlu adanya upaya serius dalam menjaga perbatasan agar tercapainya berupa kepentingan keamanan atau kepentingan ekonomi. Oleh karena itu, setiap negara selalu berusaha untuk menjamin keamanan wilayah perbatasan yang dimilikinya. Daerah perbatasan itu sendiri akan selalu sejajar dengan daerah perbatasan negara-negara lainya, sehingga dapat menimbulkan kerjasama pertahanan antara negara-negara yang berbatasan atau justru sebaliknya. Akan tetapi Tujuan utumanya iyalah untuk memudahkan pengawasan dan pengamanan kawasan. Kesimpulan Dari pembahsan yang sudah dibahas, dapat disimpulkan bahwa dalam penyelesaian perbatasan laut Indonesia dan Singapura telah diselesaikan dengan dan secara damai melalui jalur diplomatik. Pada saat yang sama juga menyelesaikan perselisihan sengketa wilayah ini, kedua negara yang telah meratifikasi peraturan UNCLOS 1982 dan harus mematuhi ketentuan dan aturan hukum di dalamnya. Adapun pemulihan garis pantai Singapura, Indonesia tetap mematuhi Pasal 15 UNCLOS yang diamana mengatur tentang penentuan batas laut teritorial antara negara-negara yang pantainya saling berhadapan atau berbatasan. Memang, pemulihan garis pantai Singapura ini berhasil memperluas wilayahnya menjadi 766 kilometer persegi pada tahun 2002. Atas kejadian inilah yang mendorong pemerintah Indonesia untuk selanjutnya meningkatkan upaya diplomatiknya dengan Singapura. Agar berhasil menyelesaikan negosiasi sebelumnya, ada hambatan dari kedua negara. Sebagai Pemerintah Singapura, negara dalam penyelesaian perbatasan laut terus mengelak pada tahap penyelesaian, sehingga diperlukan lebih banyak waktu untuk menyelesaikan masalah ini. Pemulihan garis pantai Singapura mempengaruhi 1. Penetapan batas laut antara Indonesia dan Singapura. Pemulihan garis pantai yang dilakukan Singapura dapat menggeser batas laut Indonesia ke selatan, terutama di perbatasan timur dan barat. Perubahan ini mungkin disebabkan oleh fakta bahwa penetapan batas laut masih belum lengkap dan Singapura telah mengambil langkah dengan mengeluarkan izin untuk menggunakan titik awal baru dalam pengukuran batas lautnya. Sedangkan batas median tidak akan berubah karena perjanjian perbatasan negara bersifat final dan tidak dapat diubah. 2. Bagi Indonesia sendiri, pemulihan pantai yang dilakukan Singapura akan mengakibatkan pergeseran batas antar laut kedua negara ke selatan, yang akan sangat merugikan bagi negara Indonesia. Pertama, pemulihan pantai Singapura akan mengembalikan wilayah perairan Singapura seluas-luasnya. Kedua, Indonesia tidak akan bisa melaksanakan kedaulatan teritorialnya atas wilayah yang dimilikinya. 3. Bagi Singapura, proses reklamasi pantai dapat memperluas wilayahnya dengan mencakup daratan, perairan, ruang udara melalui darat dan air. Memulihkan pantai dan akan memperluas kedaulatan teritorial Singapura atas wilayah tersebut. Saran Sebaiknya jika suatu negar memiliki perselisihan antara negara lain yang ditimbulkan karna batas wilayah terutama dilaut, sebaiknya diselsaikan melalui cara diplomasi. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan bagi negara lain. Akan sanggat beresiko apabila masalah seperti ini sampai melibatkan negara-negara lain, justru akan memperburuk keadaan yang dimana dapat menimbulkan chaos yang berakibat perang perebutan wilayah. DAFTAR PUSTAKA JURNAL Adolf, Huala, 1991. Aspek-aspek Negara dalam Hukum Internasional. Jakarta Rajawali Pers. AR, Wisnu Yudha. 2007. “Reklamasi Singapura Sebagai Potensi Konflik Delimitasi Perbatasan Wilayah Indonesia Singapura.”. Azizah, S. 2017. Pengaturan Tentang Reklamasi Pantai Berdasarkan Unclos 1982 dan Implementasinya di Indonesia. Jurnal Yuridis, 32, 49–60. Boer Mauna. 2016. “Hukum Internasional Pengertian Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global”, Bandung PT. Alumni, 2016, hlm. 193. Dikdik Mohamd Sodik ,Hukum Laut Internasional Dan Pengaturannya Di Indonesia. Indonesia Ancaman Terhadap Integritas Teritorial. Jakarta Tiga Putra Utama. Nainggolan, Poltak Partogi, 2004. Batas Wilayah dan Situasi Perbatasan P. Joko Subagyo, Hukum Laut Indonesia, PT Rineka Cipta, Jakarta2009, Soliman, S. M., Hagar, M., Ibid, F., & El Sayed, H. 2015. Experimental and theoretical spectroscopic studies, HOMO–LUMO, NBO analyses and thione–thiol tautomerism of a new hybrid of 1, 3, 4-oxadiazole-thione with quinazolin-4-one. Spectrochimica Acta Part A Molecular and Biomolecular Spectroscopy, 145, 270–279. Suryo Sakti Hadiwijoyo, Aspek Hukum Wilayah Negara Indonesia, Graha Media, Yogyakarta 2012, hlm. 8. Yordan, Gunawan.” HUKUM INTERNASIONAL SEBUAH PENDEKATAN MODERN”, hlm. 296. Yordan, Gunawan.” HUKUM INTERNASIONAL SEBUAH PENDEKATAN MODERN”, hlm. 202 LAPORAN & MAKALAH Laporan Tahunan KBRI Singapura Tahun 2001 Buku I, hal 19. Laporan Tahunan KBRI Singapura Tahun 2003 Buku I, hal. 8. Laporan Tahunan KBRI Singapura Tahun 2003 Buku I, hal. 9 INTERNET Novi Didik. 2014. RI-Singapura Tandatangani Perjanjian Perbatasan. CNN Indonesia. Https// singapura-tandatangani-perjanjian-perbatasan. Diakses pada 20 Desember 2021 baimORIGINALITY REPORT%SIMILARITY INDEX24%INTERNET SOURCES1%PUBLICATIONS2%STUDENT PAPERSPRIMARY Source14%10%1% Exclude quotes On Exclude bibliography Off Exclude matches < 1%LANGKAH INDONESIA DALAM DIPLOMASI PENYELESAIAN SENGKETA WILAYAH REKLAMASI PANTAI SINGAPURA Ahmad Ibrahim Hasan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Ring Road Barat, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55813, Indonesia E-mail Abstrak Sengketa batas wilayah negara-negara Asia Tenggara sering muncul karena demarkasi perbatasan negara-negara yang bertikai belum selesai, termasuk antara Indonesia dan Singapura, yang juga terlibat dalam masalah regional. Namun, Indonesia dan Singapura membutuhkan waktu cukup lama untuk berunding untuk menyelesaikan sengketa tersebut dari tahun 1973 hingga tahun 2009. Terlepas dari masalah perbatasan, masalah yang cukup penting iyalah, tentang permasalah pemulihan garis pantai yang dilakukan oleh Singapura. Negara Singapura menuntut solusi diplomatik untuk memulihkan posisi pesisirnya. Isu yang mengancam kedaulatan Indonesia dan Singapura. Yang dipertaruhkan dari hasil penelitian ini adalah upaya atau usaha diplomatik antara negara Indonesia dan Singapura dalam menghadapi permasalahan restorasi pantai yang bepotensi mengancam wilayah negara Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja langkah yang diambil oleh kedua negara untuk menyelesaikan sengketa wilayah yang disebabkan oleh pemulihan garis pantai Singapura di wilayah perbatasan dengan Indonesia. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa perbatasan laut antara Indonesia dan Singapura dapat diselesaikan secara damai melalui jalur diplomasi. Dalam upaya menyelesaikan persoalan sengketa wilayah ini, kedua negara akhirnya sepakat untuk meratifikasi UNCLOS pada tahun 1982, dimana kedua negara harus mematuhi ketentuan undang-undang, termasuk pedoman dalam penyelesaian sengketa antara perbatasan di laut. Kata kunci Diplomasi,Garis Pantai , Pantai Negara Republik Indonesia adalah sebuah negara yang mempunyai hak berdaulat dan yurisdiksi atas bangsa dan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedaulatan bernegara dilaksanakan terutama di seluruh wilayah Indonesia tak terkecuali. Wilayah atau tempat merupakan salah satu unsur utama dalam bernegara, wilayah adalah tempat negara dalam menjalankan sistem pemerintahanya atas orang-orang, semua benda dan semua kegiatan yang terjadi di wilayah itu. Reklamasi adalah kegiatan buatan manusia yang meningkatkan jumlah manfaat sumber daya lahan dari segi lingkungan dan sosial ekonomi melalui reklamasi dan drainase. Namun, sejak diundangkannya UU Kelautan UNCLOS 1982, banyak ketentuan baru yang berkaitan dengan laut Dalam konteks itu, Indonesia sebagai Negara yang memiliki kepulauan terbanyak, berdasarkan ketentuan Hukum Laut Internasional III tahun 1982, juga dikenal sebagai Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut UNCLOS 1982, setelah itu diratifikasi oleh hukum laut. Nomor 17 disetujui. 1985 melihat ratifikasi UNCLOS 1982, beberapa di antaranya diatur oleh perjanjian atau kesepakatan antara Indonesia dan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Australia, Papua Nugini, Timor Leste, Vietnam, termasuk Singapura. Kesepakatan atau kesepakatan tersebut menjadi dasar penentuan batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Indonesia dan Singapura saling bertetangaan hanya dipisahkan oleh laut, sehingga perbatasan kedua negara tersebut merupakan perbatasan laut. Dalam isu perbatasan maritim antara Indonesia dan Singapura muncul disebabkan karena tumpang tindih dan saling mengklaim yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Dengan mempertimbangkan asepek pertahanan dan keamanan serta keutuhan kedaulatan Indonesia sebagai negara kepulauan, Indonesia telah menetapkan lebar laut teritorialnya sampai dengan 12 mil dari garis pangkal2. Dasar penetapan laut teritorial tertuang dalam Deklarasi Djuanda yang diterbitkan pada tanggal 13 Desember 1957. Sementara itu, Singapura yang pernah 1Suryo Sakti Hadiwijoyo, Aspek Hukum Wilayah Negara Indonesia, Graha Media, Yogyakarta 2012, hlm. 8. 2P. Joko Subagyo, Hukum Laut Indonesia, PT Rineka Cipta, Jakarta2009, menjadi jajahan Inggris, dalam menentukan luas laut teritorialnya menirukan apa yang dipraktekan di inggris. Perairan teritorial Inggris sendiri mengikuti teori dari Cornelius. Diama Teori Cornelius menyatakan untuk menentukan luasnya sebuah laut teritorial suatu negara dihitung melalui tembakan jangkauan rata-rata meriam, sedangkan jangkauan yang dihitung adalah 3 mil laut lepas. Selat malaka yang memisahk anantara Indonesia dari Singapura terletak sanggat strategis, karena terletak di Jalur Perdagangan laut Global. Daerah ini merupakan daerah yang sangat sibuk dikarena banyak sekali kapal-kapal perdagangan yang melewati dan bersinggah di sana, sehingga menyebabkan negara yang mejadi tempat pemberhentian atau menguasai daerah ini secara tidak langsung medapatkan efek ekonomi yang berkembang pesat. Potensi yang ditimbulkan laut teritorial ini mendorong Indonesia dan Singapura untuk mempertahankan klaimnya, yang akhirnya berujung pada sengketa antara kedua negara. Dalam isi Pasal 2 ayat 1 UNCLOS 1982 mengatur bahwa kedaulatan suatu negara pantai, di samping wilayah daratan dan perairan pedalamannya, dan dalam hal negara kepulauan, meliputi batas jalur laut dengan negara tersebut3. Dalam undang-undang UNCLOS tahun 1982 menetapkan bahwa, penetapan batas suatu laut antara dua negara pantai yang saling berlawanan harus ditempuh dengan cara baik, yaitu dengan melalui perundingan bersama atau bilateral untuk mencapai kesepakatan bersama. Ini sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Piagam Perserikatan Bangsa- Bangsa. Tahapan penandatanganan perjanjian perbatasan di laut tidak berbeda dengan tahapan penandatanganan perjanjian internasional. MASALAH 1. Bagaimana efek reklamasi pantai Singapura terhadap batas laut antar Indonesia dan Singapura ? 2. Bagaimana langkah diplomasi Pemerintah Indonesia dalam sengketa batas laut dengan Singapura? 3 Dikdik Mohamd Sodik ,Hukum Laut Internasional Dan Pengaturannya Di Indonesia. efek pantai Singapura terhadap batas laut antar Indonesia dan Singapura Secara konseptual, kawasan dapat dipahami sebagai ruang atau tempat, di mana warga negara atau penduduk negara itu tinggal dan melakukan aktivitas. Dalam konteks perjanjian internasional, wilayah merupakan salah satu ciri penting bagi suatu negara agar diakui, karena untuk dapat diakui secara internasional harus memiliki batas-batas fisik negara, seperti perbatasan, negara membutuhkan tempat untuk menjalankan sistem pemerintahan dan memenuhi hak-hak rakyatnya4. Letak/posis dan luas wilayah memegang peranan penting dalam menentukan kekuatan ekonomi dan politik suatu negara. Sebagaimana telah menjadi hal umum bahwa negara-negara maju pasti dalam hal ekonomi dan politik memiliki posisi strategis atau posisi yang kuat seperti Amerika Serikat,Cina,Jepang,Inggris. Sejarah juga mencatat bahwa ukuran atau luas suatu bangsa demi mencapai keberhasilannya pintar dalam mengembangkan sumber daya yang tersedia dari situlah menghasilkan kekuatan militer dan ekonomi sehingga besar kecilnya wilayah menjadi kunci pengaruh dan kekuatannya satu negara ke negara lain. Isu tentang perbatasan laut dalam maritim Indonesia dan Singapura mulai muncul karena tumpang tindih saling klaim dan misscomunication atas laut teritorial yang diajukan kedua negara. Sebagai contoh pada tahun 1957, pemerintah Indonesia yang saat itu mengeluarkan deklarasi tentang laut teritorialnya. Pernyataan dekrit ini tercantum dan tertulis dalam Deklarasi Juanda. Isi dari Deklarasi Djuanda mengakatakn bahwa laut teritorial Indonesia adalah berjarak 12 mil laut dari garis tepi pantai pantai. Sedangkan ditahun yang sama juga, Singapura menerbitkan ordinance yang mengukur luas laut teritorialnya sendiri. Sejak Singapura berhasil dikuasai Inggris, penentuan luas wilayah 4 Adolf Huala, 1991. Aspek-aspek Negara dalam Hukum Internasional. Jakarta , Rajawali Pers. perairannya mecontoh apa yang berlaku di Inggris juga , berdasarkan teori Cornelius. Menyatakan bahwa penentuan lebar suatu laut teritorial negara adalah jarak yang beraasal dari tembakan sebuah meriam. Pada saat itulah , jarak tembak rata-rata sebuah meriam adalah tiga mil. Sehingga pengakuan tanah pantai yang diajukan oleh Indonesia dan Singapura saling tumpang tindih karena perairan antara kedua negara kurang dari 15 mil. Sebagai salah satu negara terkecil di Asia Tenggara, singapura sangat menyadari hal penting bahwa negara mereka memiliki wilayah yang kecil sehingga pentingnya melakukan pelebaran lokasi dan ukuran wilayah. Meskipun Singapura memiliki lokasi yang strategis, namun mereka memiliki wilayah yang sangat sempit. Oleh karena itu, untuk mengatasi kekurangan wilayah dan mempertahankan kedaulatan wilayahnya, Singapura memutuskan untuk memperluas wilayahnya melalui reklamasi. Sejak zaman Sir Stamford Raffles sampai saat ini, singapura telah berkembang pesat menjadi pelabuhan kapal ekspor-impor yang besar dan berkembang. Barang ekspor yang bersal dari negara tetangga di Asia Tenggara selalu melewati/transit di Singapura lalu beru melanjutkan perjalanan ke Jepang, Eropa dan Amerika Serikat. Kapal-kapal ini berangkat dari Dermaga dan Pelabuhan Singapura selalu membawa karet, kopra, kayu bulat, rempah-rempah dan barang-barang industri lainya untuk di impor ke negara diluar zona Asia Tenggara, yang dimana mencerminkan posisi negara Singapura sebagai lokasi industri terkemuka di benua Asia Tenggara. Kapal yang bersingah di Singapura selalu diberi fasilitas penanganan dan penyimpanan kargonya dengan baik dan termasuk yang paling modern di dunia untuk saat ini . Selain itu, banyak kapal juga menjalani perbaikan besar di Singapura. Istilah reklamasi berasal dari kata reclamation,yang berasal dari kata kerja reklamasi berarti melanjutkan. Menurut Prof. Sudharto P Hadi mengatakan bahwa reklamasi merupakan usaha negara untuk merenovasi kawasan yang tidak terpakai dan tebengkalai agar menjadi kawasan yang dapat digunakan untuk keperluan sendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, reklamasi memiliki makna iyalah upaya perluasan areal penggunaan lahan yang pada awalnya tidak diperlukan5. 5 AR, Wisnu Yudha. 2007. “Reklamasi Singapura Sebagai Potensi Konflik Delimitasi Perbatasan Wilayah Indonesia Singapura.”. Tujuan dari proyek reklamasi adalah untuk memperoleh lahan pertanian, membangun bangunan atau memperluas kota, atau mengaksesnya untuk kendaraan. Proyek reklamasi seringkali melibatkan wilayah yang ada di sekitaran laut, baik perairan dangkal maupun yang dalam. Proyek reklamasi juga dapat dilakukan di daerah berawa yang seringkali digunakan untuk kebutuhan konstruksi industri negara. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa restorasi pantai merupakan usaha dalam peningkatan pemanfaatan wilayah pesisir untuk perumahan, pertanian, dan perluasan. Singapura merevitalisasi garis pantainya yang semula sempit, untuk memprediksi pertumbuhan penduduknya, serta mepertimbangan ekonomi dan komersial. Reklamasi pantai yang sedang dilakukan di sebagian besar dilakukan di wilayah pesisir karena, Singapura mengharapkan wilayah mereka berkembang menjadi sekitar 160 kilometer persegi. Bahanbaku yang dipergunakan untuk menyelamatkan tepi pantai restorasi singapura adalah pasir laut yang didatangkan langsung dari negara maju lain. Salah satunya iyalah negara Indonesia, yang diambil dari Kepulauan Riau. Pemugaran garis pantai berhasil membuat singapura memperluas wilayahnya, sekitar tahun 2000 saja dataran Singapura menigkat menjadi 766 km. Berdasarkan data yang diperoleh, Singapura MND dan Singstat, proyek restorasi garis pantai dijadwalkan selesai pada 2010 akan membutuhkan pasir laut dengan volume yang sanggat banyak yang ditaksir diatas 1,6 miliar meter kubik. Namun pada kenyataannya, jumlah pantai berpasir yang dibutuhkan oleh Singapura jauh melebihi eskpetasi jumlah tersebut. Menurut data dari KBRI, untuk kontrak impor pasir laut saja dari Indonesia, kebutuhan pasir laut mencapai 2,2 miliar m36. Bahkan, peningkatan luas daratan pantai di singapura telah berdampak pada menggesernya jalur laut ke arah selatan, yang menandakan bahwa wilayah perairannya telah mulai bergeser ke arah selatan. Restorasi menggeser perbatasan laut Indonesia- Singapura keselatan akan menguntungkan Singapura seiring dengan perluasan wilayah dan kedaulatan teritorialnya. Di sisi lain, pemulihan garis pantai Singapura akan menyebabkan kerusakan besar bagi pihak Indonesia. Wilayah perairan dan udara Indonesia di atas wilayah ini akan semakin terbatas, ini menunjukan bahwa negara 6 Laporan Tahunan KBRI Singapura Tahun 2003 Buku I, hal. 8. Indonesia tidak memiliki power, jika seperti ini akan kehilangan kedaulatan wilayah perairan atas wilayah tersebut. Ada beberapa faktor/alasan menjadi pendorong atau titik balik pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan pemasalahan perbatasan laut dengan negara Singapura7. Pertama, pemerintah Indonesia prihatin dengan reklamasi pantai Singapura. Pemugaran garis pantai Singapura telah berhasil memperbesar wilayahnya. Indonesia khawatir pemekaran yang terjadai akan menimbulakan perubahan garis pantai, menyebabkan wilayah perairan Singapura yang mulai berangsur-angsur bergeser ke arah selatan. Perubahan teritorial yang dialami Singapura juga beerdampak terjadinya pergeseran batas laut Indonesia dengan Singapura dan ditambah dengan pengurangan wilayah perairan Indonesia di kawasan ini. Kedua, eksploitasi pasir laut dari Kepulauan Riau yang dilakukan untuk kebutuhan ekspor ke Singapura telah menyebabkan erosi bibir pantai dan mengancam akan kehilangan titik tolak Indonesia di kawasan ini. Penambangan pasir yang sebenarnya diharpkan sebagai penyumbang resep asli daerah yang cukup besar. Hampir 8% produk ekspor provinsi Kepulauan Riau adalah pasir laut. Sedangkan penambangan dilakukan secara besar-besaran, sehingga sebagian besar air di Provinsi Riau telah dimanfaatkan oleh kontraktor. Sampai Juni 2002, 67 perusahaan telah memperoleh izin penambangan untuk pasir laut dan 300 sisanya memiliki izin eksplorasi. Ketiga, Demi menjaga keamanan wilayah teritorial Indonesia. Secara gambaran umum, wilayah perbatasan maritim Indonesia dengan negara lain terutama di Asian Tenggara sering menghadapi ancaman teritorial dari gerakan organisasi separatis, penyelundupan, pembajakan serta penangkapan ikan secara ilegal. Menyikapi ancaman tersebut, TNI AL selalu melakukan patroli keamanan di sekitar perairan laut Indonesia. Akan tetapi, belum adanya batasan laut yang jelas antara Indonesia dan Singapura sehingga sering timbulnya gesekan antar kedua angkatan laut kedua negara yang menyebabkan sering bentrok saat patroli keamanan di kawasan perbatasan. Hal ini akhirnya menjadi salah satu pemicu yang mendorong pemerintah Indonesia untuk 7 Azizah, S. 2017. Pengaturan Tentang Reklamasi Pantai Berdasarkan Unclos 1982 dan Implementasinya di Indonesia. Jurnal Yuridis, 32, 49–60. sesegera mungkin merampungkan permasalahan perbatasan antara Indonesia dan Singapura8. Pada awal tahun2003, pemerintah indonesia telah mengeluarkan Kepmenperdag No. 117/MPP/Kep/2/2003 yang memuat tentang penghentian sementara ekspor pasir laut. Larangan tersebut mulai berlaku pada 18 Februari 2003. Semenjak saat itu lah , Indonesia mulai menghentikan ekspor pasir, terutama untuk membatasi kebutuhan Singapura dalam merehabilitasi pantai. Indonesia sendiri siap membuka kembali peluang ekspor pasir laut ke Singapura jika tercapai kesepakatan perbatasan laut antara kedua negara9. Desakan Indonesia untuk menolak restorasi garis pantai Singapura sebagai bentuk kriteria penghapusan batasan laut Indonesia dan Singapura ditunjukkan dalam sebuah pertemuan diskusi antar kedua negara. Walaupun pada bunyi Pasal 11 UNCLOS 1982 yang mengatur tentang tujuan penetapan batas laut secara teritorial, fasilitas seperti pelabuhan permanen terluar yang merupakan bagian dari integral sistem pelabuhan dianggap sebagai bagian kecil dari pantai. Instalasi laut dan pulau buatan tidak dianggap sebagai konstruksi atau bagisan dari pelabuhan permanen. Dari segi hukum UNCLOS tersebut dapat menjadi kekuatan bagi negara Singapura dan ancaman bagi Indonesia. Padahal benar reklamasi garis pantai yang dilakukan Singapura adalah bagian dari instalasi pelabuhan dan untuk kepentingan menjaga keselamatan pelayaran dikancah internasional. Oleh karena itu, Singapura sangat bersikeras untuk menggunakan garis dasar restorasi pantai untuk menentukan batas teritorialnya dengan Indonesia. Dalam perkembanganya hukum internasional dapat menimbulkan sebuah konflik antar negara karena adanya keraguan dan perbedaan dalam pelaksanaan hukum laut oleh masing-masing negara10. Atas dasar inilah hal di atas merupakan salah satu contoh bentuk 8 Novi Didik. 2014. RI-Singapura Tandatangani Perjanjian Perbatasan. CNN Indonesia. perjanjian-perbatasan. Di akses pada 20 desember 2021. 9 Soliman, S. M., Hagar, M., Ibid, F., & El Sayed, H. 2015. Experimental and theoretical spectroscopic studies, HOMO–LUMO, NBO analyses and thione–thiol tautomerism of a new hybrid of 1, 3, 4- oxadiazole-thione with quinazolin-4-one. Spectrochimica Acta Part A Molecular and Biomolecular Spectroscopy, 145, 270–279. 10 Yordan, Gunawan,” HUKUM INTERNASIONAL SEBUAH PENDEKATAN MODERN”, hlm. 296. perkembangan hukum laut internasional yang membuka peluang konflik perbatasan antara negara satu dengan yang lainya tak terkecuali Indonesia dengan Singapura. Negara Singapura sendiri melakukan pemulihan pantai untuk meningkatkan wilayah dan juga untuk meningkatkan keuntungan ekonomi dengan mendirikan pelabuhan dan bandara baru di sekitar Bandara Changi. Seiring berjalanya waktu, negosiasi antar delegasi yang secara teknis berfokus pada penetapan batas maritim kedua negara, Singapura telah sepakat untuk tidak menggunakan restorasi garis pantai sebagai garis pangkal perbatasannya di sebelah timur Selat Singapura. Penetapan garis pangkal yang digunakan Singapura diambil dari tanah alam Singapura sendir. Dengan kata lain, memulihkan garis pantai Singapura tidak akan mengubah baseline atau posisi garis Singapura dalam menangani masalah pembatasan dengan Indonesia. Sedangkan untuk pihak Indonesia dengan menggunakan garis pangkal lurus dan garis pangkal kepulauan ,sebab banyaknya pulau-pulau kecil yang mengelilingi pulau Batam dan Bintan. Serta penggunaan garis pangkal kepuluaaun oleh Indonesia sudah terhitung benar dan tepat. Perhitungan ini sudah sesuai dengan yang tercantun dalam undang-undang UNCLOS 1982 dalam pasal 7 tentang penentuan garis pangkal kepulauan yang berbunyi” Suatu negara kepulauan dapat menarik garis pangkal lurus kepulauan yang menghubungkan titik terluar nusantara dengan karang kering terluar nusantara”. Garis pangkal lurus sendiri ditentukan di bagian 7. Garis pangkal lurus ditarik lalu menghubungkan titik terjauh atau titik akhir dari bukit pada saat air surut. Garis pangkal lurus ini hanya dapat digambar pada pantai yang berkelok-kelok atau jika terdapat pulau, gugusan, atau rangkaian pulau di depannya. Sedangkan untuk garis pangkal kepulauan diatur dalam pasal 7 yang mengatur bahwa “Negara-negara kepulauan dapat menarik garis pangkal lurus kepulauan sampai dengan panjang 100 mil laut yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau dan bebatuan terluar, dengan ketentuan perbandingan luas daratan tidak melebihi 9 berbanding 9,1 dan dengan syarat merupakan daerah yang tidak terpisahkan dari negara lain. oleh laut. lepaskan atau ZEE”. Berdasarkan pasal 8, Garis pangkal ini dapat digunakan untuk mengukur luasnya laut teritorial suatu negara kepulauan, wilayah tambahan, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen. diplomasi Indonesia dalam sengketa batas maritim dengan Singapura Usaha yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan perbatasan laut dengan negara Singapura telah dilakukan dengan berbagai cara. Sebagai contoh Indonesia dan Malaysia lebih memilih untuk menyelesaikan sengketa maritim mereka dengan cara damai, sesuai dengan ketentuan Pasal 1 Konvensi tentang Penyelesaian Sengketa Secara Damai yang ditandatangani di Den Haag pada tanggal 18 Mei Oktober 1907. Deklarasi ini menyerukan semua negara untuk menyelesaikan sengketa secara damai agar perdamaian, keamanan, hukum dan keadilan internasional tidak terganggu11. Indonesia sendiri juga sedang mengupayakan pendekatan diplomatik melalui perundingan bilateral untuk menyelesaikan sengketa ini. Indonesia dan Singapura siap bertemu untuk membahas penyelesaian perbatasan laut antar kedua negara. Perundingan batas laut dibagian barat di Selat Singapura. Menyusul penyelesaian tentang perjanjian Batas Laut Tengah, Indonesia dan Singapura sekali lagi telah mengupayakan penyelesaian Wilayah Laut Barat. Kebijakan yang diambil pemerintah Singapura mengenai pemulihan garis pantainya telah menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah Indonesia. Hal ini sangat mengancam kedaulatan Indonesia karena dapat mempengaruhi pengukuran garis demarkasi terhadap kedua negara. Selain itu, dikhawatirkan juga bahwa abrasi pantai akibat penambangan pasir yang terus menerus akan mengikis pulau-pulau disekitarnya. Dengan hal ini, Indonesia mulai mengintensifkan upaya diplomasi agar masalah tersebut dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, sebagai bentuk upaya diplomasi yang dipimpin oleh pemerintah. Terlaksanalah Pada tanggal 26 September 2001, Presiden kelima Indonesia Megawati serta Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan Menteri Negara Penanaman Modal Perusahaan Umum di Singapura. Dalam pertemuan bilateral tersebut, perwakilan delegasi Indonesia bertemu dengan perwakilan delegasi Singapura antara lain Perdana Menteri Goh Chok Tong, Menteri Lee Kuan Yew, Wakil Perdana 11 Boer Mauna. 2016. “Hukum Internasional Pengertian Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global”, Bandung PT. Alumni, 2016, hlm. 193. Menteri/Menteri Pertahanan Negara Dr. Tony Tan, Menteri Luar Negeri yang ditugaskan Jayakumar dan Menteri Pendidikan serta Menteri Pertahanan Kedua Teo Chee Hean. Pertemuan bilateral ini membahas upaya apa saja untuk memperkuat kerja sama bilateral dan regional di bidang politik, ekonomi dan sosial, dan sepakat untuk mencari cara untuk menyelesaikan masalah "menonjol" antara kedua negara “quiet diplomacy”. Pemerintah Indonesia sendiri meminta kepada pemerintah Singapura untuk mengadakan pertemuan antar pejabat senior SOM antara kedua negara untuk menyelesaikan masalah tersebut 12. Berdasarkan agenda yang disepakati kedua belah pihak, pertemuan berlangsung dalam dua tahap. Pada sesi diskusi awal, Ketua perwakilan , Indonesia menjelaskan bahwa isu yang menyangkut bilateral yang diangkat oleh Presiden Indonesia dalam pembicaraannya dengan Perdana Menteri Singapura, dalam kunjungannya ke Singapura pada bulan September 2001, adalah antara lain, topik permasalahan ketenagakerjaan Indonesia, hak ekstradisi, kabut, penyelundupan dan kontrol lalu lintas terhadap udara. Isu utama dalam pertemuan bilateral adalah tentang pengendalian lalu lintas udara, kontraterorisme, peningkatan ekonomi, pengelolaan terhadap Selat Malaka dan perbatasan laut. Pada pertemuan tahap kedua, mereka membahas tentang alur masa depan ASEAN dan penandatanganan perjanjian perdagangan bebas antara kedua negara. Akan teapi, perundingan perbatasan laut yang berlangsung pada pertemuan tingkat tinggi antara Indonesia dan Singapura gagal menetapkan perbatasan laut bagi negara kedua. Lalu pada tanggal 4 Agustus 2003, Presiden Indonesia dan Perdana Menteri Singapura sepakat untuk menyelesaikan permasalahan batas laut antara kedua negara melalui negosiasi delimitasi. Akan tetapi, dalam pertukaran informal pada tahun 2003, pemerintah Singapura meminta bantuan dalam negosiasi perbatasan laut Indonesia- Singapura karena para perunding sedang merundingkan masalah lain yaitu Pedra Branca. Akhirnya pada tanggal 10 September 2003, dalam kunjungan kerja Menteri Luar Negeri RI, dan Menteri Luar Negeri Singapura menyatakan itikad baik untuk menugaskan staf teknis mereka untuk melakukan perundingan di perbatasan dengan 'Indonesia13. 12 Laporan Tahunan KBRI Singapura Tahun 2001 Buku I, hal 19. 13 Laporan Tahunan KBRI Singapura Tahun 2003 Buku I, hal. 9. Seiring pergantian kepemimpinan di Singapura dan Indonesia telah membuka kembali pintu bagi penyelesaian isu-isu sensitif yang selama ini menjadi penghambat hubungan kedua negara. Penyelesaian dalam perbatasan laut antara Indonesia dan Singapura juga mulai menarik perhatian dari kedua belah pihak. Terbukti pada 8 November dan 30 Desember, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengadakan pertemuan secara bilateral, dengan salah satu agendanya adalah untuk menyelesaikan kembali masalah perbatasan laut kedua negara. Akhir pertemuan tersebut mendapatkan hasil yang dimana kedua belah pihak menyepakati bahwa masalah perbatasan laut antara kedua negara akan diselesaikan secara adil dan setara, melalui hubungan tetangga yang baik. Sebelumnya Perundingan Batas Laut Timur di Selat Singapura. Setelah sebelumnya menyepakati kesepakatan maritim untuk wilayah barat dan tengah antara Indonesia dan Malaysia, wilayah terakhir yang perlu diselesaikan dengan cepat oleh pemerintah indonesia adalah bagian timur. Batas antara laut teritorial di bagian timur Selat Singapura meliputi perairan Batam Indonesia dan Changi Singapura. Penetapan batas laut teritorial dilakukan sesuai dengan hasil Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut pada 1982 dan dirundingkan secara bersama sesuai dengan kepentingan kedua negara. Penandatanganan Eastern Regional Agreement dilakukan sendiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa pada tanggal 2 September 2014 di Singapura14. Batas-batas baru dalam laut teritorial diatur di Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang penetapan batas laut teritorial oleh kedua negara di bagian timur Selat Singapura. Arif Havas mengatakan, Penyelesaian perbatasan tidak bisa dilakukan secara cepat, akan tetapi harus dilakukan secara bertahap atau step by step. Masih belum ada kepastian jelas kapan masalah perbatasan laut antara Indonesia dan Singapura akan diselesaikan, meskipun sebelum pertemuan berlangsung, kedua negara bertekad untuk menyelesaikan masalah itu sesegera mungkin. 14Novi Didik. 2014. RI-Singapura Tandatangani Perjanjian Perbatasan. CNN Indonesia. perjanjian-perbatasan. Diakses pada 20 Desember 2021 Laut teritorial antara Indonesia dan Singapura sangatlah sempit, sehingga batas anatar laut kedua negara hanya sebatas laut teritorial. Laut teritorial sangatlah berperan penting bagi negara-negara pantai dan nusantara15. Pertama, laut teritorial memainkan peran defensif. Perairan yang dimiliki dapat digunakan untuk mempertahankan diri dari serangan luar, baik secara terbuka maupun tertutp. Negara memiliki peran andil untuk menyelidiki atau memantau setiap kapal yang mencurigakan di perairan mereka. Negara juga dapat membangun pertahanan dan menempatkan ranjau di sekitar perairan mereka jika sewaktu-waktu terjadi perang. Kedua, laut teritorial berperan untuk melindungi atau mempertahankan wilayahnya dari penyelundup yang memasuki wilayahnya. Sejak dulu, ada undang- undang dan peraturan untuk selamanya memerangi selundupan, selundupan juga dapat melanggar kepentingan negara dan negara berhak menangkap dan mengadili pelanggar tersebut jika terbukti bersalah. Ketiga, fungsi laut teritorial adalah untuk menjaga satwa dan ekositem perikanan serta sumber daya lainnya yang terkandung di dalam laut teritorial. Di laut teritorial sendiri, negara lain tidak boleh ikut serta dalam pemanfaatan sumber daya lautnya. Keempat, laut teritorial berfungsi sebagai tempat sanitasi dan isolasi bagi orang asing yang memasuki wilayah negara pantai melalui jalur laut, di mana orang asing tersebut terbukti sebagai pembawa sebuah penyakit menular. Perairan teritorial juga dapat digunakan sebagai pengamanan terhadap kontaminasi jika sewaktu-waktu terjadi kebocoran kapal tanker. Peningkatan luas wilayah laut teritorial oleh Singapura juga dapat dikatakan sebagai peningkatan kedaulatan Singapura atas laut teritorial dan wilayah tersebut, tidak terkecuali atas wilayah laut tetapi juga dasar laut dan daratan di bawahnya serta wilayah udara di atasnya. Dengan kata lain, meningkatnya kedaulatan atas teritorial Singapura di wilayah tersebut, Singapura dapat dengan bebas menggunakan sumber daya alam untuk kepentingannya sendiri. 15 Nainggolan, Poltak Partogi, 2004. Batas Wilayah dan Situasi Perbatasan Indonesia Ancaman Terhadap Integritas Teritorial. Jakarta Tiga Putra Utama. Sebagai contoh salah satu sumber daya laut yang dapat dimanfaatkan Singapura dengan leluasa dari kawasan ini adalah perikanan. Dengan ditambahannya kedaulatan teritorial di kawasan ini, membuat Singapura leluasa bebas memanfaatkan fishing ground yang ada di kawasan ini untuk memenuhi kebutuhan panganya. Singapura iyalah rumah bagi industri makanan kaleng, akan meraup keuntungan tambahan dari penangkapan ikan ini. Hingga saat ini, penguasaan disektor udara di wilayah perbatasan Indonesia dan Singapura lebih condong dikuasai oleh Singapura. Dengan pergeseran batas laut Indonesia dan Singapura ke arah selatan, yang dimana terdapat peningkatan kedaulatan teritorial Singapura atas wilayah tersebut dan akan menyulitkan Indonesia untuk merebut kembali kontrol lalu lintas udara. Penguatan kedaulatan teritorial Singapura atas wilayah akan memberikannya lebih banyak keleluasaan dalam menentukan hak kontrol lalu lintas udara dari wilayah yang dikuasainya selama ini. Lokasi Singapura yang strategis tidak hanya menguntungkan, tetapi juga membawa ancaman yang semakin besar. Penambahan kedaulatan teritorial bagi Singapura di wilayah perbatasan akan menguntungkan bagi Singapura dalam hal patroli dan demi menjamin keamanan di wilayahnya. Dengan demikian kekuatan yang dimiliki oleh Singapura terhadap kawasan ini dapat digunakan untuk bertindak melawan ancaman eksternal yang berbahaya, sehingga efek positifnya stabilitas keamanan Singapura akan selalu terjaga dengan aman. Dalam menjaga teritorial Indonesia dan Singapura dibutuhkan peran pihak berwajib khusunya indonesia dalam menjaganya, akan tetapi kekuatan personil TNI dan Polri saat ini di kawasan perbatasan sangatlah tidak cukup, dengan faktor panjangnya luas perbatasan dan luasnya wilayah dengan sejumlah negara, baik di darat maupun di laut, mereka harus siap untuk mengamankan situasi. Terlebih lagi keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki kesatuan TNI dan Polri seperti kendaraan tempur dan posko keamanan perbatasan yang minim dimana ini sangat diperlukan untuk mendukung tugas penjagaan kawasan perbatasan. Infrastruktur yang tidak memadai di sepanjang perbatasan dan medan yang terbatas inilah yang membuat TNI dan Polri semakin sulit untuk melakukan patroli perbatasan16. 16 Yordan, Gunawan.” HUKUM INTERNASIONAL SEBUAH PENDEKATAN MODERN”, hlm 202. Sedangkan kawasan ini merupakan kawasan yang sangat rawan dimasuki oleh penyeludup dan hal yang tidak diinginkan, sehingga perlu mendapat perhatian lebih dari negara. Pentingnya menjaga diperbatasan, karena setiap negara akan memiliki kepentingan nasionalnya masing-masing di sekitar kawasan perbatasan. Menyusun strategi dalam keamanan perbatasan demi menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara, dengan menyatukan visi dan misi bahwa kawasan perbatasan adalah kawasan yang tidak terpisahkan dari NKRI. Dengan melaksanakan pengelolaan dan pelaksanaan stabilitas yang sesuai dengan prosedur serta menyeluruh dan terpadu maka menjaga perbatasan bukanlah hal yang sulit. Di bidang pertahanan dan keamanan serta kesejahteraan masyarakat ada beberapa Strategi keamanan yang dapat dilakukan meliputi amencapai keamanan di wilayah perbatasan negara bMenjamin bahwa wilayah di bawah kedaulatan Negara tetap tegak dan utuh cMelaksanakan tugas pertahanan di sekitar daerah perbatasan Agar kepentingan nasional negara dapat terpenuhi maka perlu adanya upaya serius dalam menjaga perbatasan agar tercapainya berupa kepentingan keamanan atau kepentingan ekonomi. Oleh karena itu, setiap negara selalu berusaha untuk menjamin keamanan wilayah perbatasan yang dimilikinya. Daerah perbatasan itu sendiri akan selalu sejajar dengan daerah perbatasan negara-negara lainya, sehingga dapat menimbulkan kerjasama pertahanan antara negara-negara yang berbatasan atau justru sebaliknya. Akan tetapi Tujuan utumanya iyalah untuk memudahkan pengawasan dan pengamanan kawasan. Kesimpulan Dari pembahsan yang sudah dibahas, dapat disimpulkan bahwa dalam penyelesaian perbatasan laut Indonesia dan Singapura telah diselesaikan dengan dan secara damai melalui jalur diplomatik. Pada saat yang sama juga menyelesaikan perselisihan sengketa wilayah ini, kedua negara yang telah meratifikasi peraturan UNCLOS 1982 dan harus mematuhi ketentuan dan aturan hukum di dalamnya. Adapun pemulihan garis pantai Singapura, Indonesia tetap mematuhi Pasal 15 UNCLOS yang diamana mengatur tentang penentuan batas laut teritorial antara negara-negara yang pantainya saling berhadapan atau berbatasan. Memang, pemulihan garis pantai Singapura ini berhasil memperluas wilayahnya menjadi 766 kilometer persegi pada tahun 2002. Atas kejadian inilah yang mendorong pemerintah Indonesia untuk selanjutnya meningkatkan upaya diplomatiknya dengan Singapura. Agar berhasil menyelesaikan negosiasi sebelumnya, ada hambatan dari kedua negara. Sebagai Pemerintah Singapura, negara dalam penyelesaian perbatasan laut terus mengelak pada tahap penyelesaian, sehingga diperlukan lebih banyak waktu untuk menyelesaikan masalah ini. Pemulihan garis pantai Singapura mempengaruhi 1. Penetapan batas laut antara Indonesia dan Singapura. Pemulihan garis pantai yang dilakukan Singapura dapat menggeser batas laut Indonesia ke selatan, terutama di perbatasan timur dan barat. Perubahan ini mungkin disebabkan oleh fakta bahwa penetapan batas laut masih belum lengkap dan Singapura telah mengambil langkah dengan mengeluarkan izin untuk menggunakan titik awal baru dalam pengukuran batas lautnya. Sedangkan batas median tidak akan berubah karena perjanjian perbatasan negara bersifat final dan tidak dapat diubah. 2. Bagi Indonesia sendiri, pemulihan pantai yang dilakukan Singapura akan mengakibatkan pergeseran batas antar laut kedua negara ke selatan, yang akan sangat merugikan bagi negara Indonesia. Pertama, pemulihan pantai Singapura akan mengembalikan wilayah perairan Singapura seluas-luasnya. Kedua, Indonesia tidak akan bisa melaksanakan kedaulatan teritorialnya atas wilayah yang dimilikinya. 3. Bagi Singapura, proses reklamasi pantai dapat memperluas wilayahnya dengan mencakup daratan, perairan, ruang udara melalui darat dan air. Memulihkan pantai dan akan memperluas kedaulatan teritorial Singapura atas wilayah tersebut. Saran Sebaiknya jika suatu negar memiliki perselisihan antara negara lain yang ditimbulkan karna batas wilayah terutama dilaut, sebaiknya diselsaikan melalui cara diplomasi. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan bagi negara lain. Akan sanggat beresiko apabila masalah seperti ini sampai melibatkan negara-negara lain, justru akan memperburuk keadaan yang dimana dapat menimbulkan chaos yang berakibat perang perebutan wilayah. DAFTAR PUSTAKA JURNAL Adolf, Huala, 1991. Aspek-aspek Negara dalam Hukum Internasional. Jakarta Rajawali Pers. AR, Wisnu Yudha. 2007. “Reklamasi Singapura Sebagai Potensi Konflik Delimitasi Perbatasan Wilayah Indonesia Singapura.”. Azizah, S. 2017. Pengaturan Tentang Reklamasi Pantai Berdasarkan Unclos 1982 dan Implementasinya di Indonesia. Jurnal Yuridis, 32, 49–60. Boer Mauna. 2016. “Hukum Internasional Pengertian Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global”, Bandung PT. Alumni, 2016, hlm. 193. Dikdik Mohamd Sodik ,Hukum Laut Internasional Dan Pengaturannya Di Indonesia. Indonesia Ancaman Terhadap Integritas Teritorial. Jakarta Tiga Putra Utama. Nainggolan, Poltak Partogi, 2004. Batas Wilayah dan Situasi Perbatasan P. Joko Subagyo, Hukum Laut Indonesia, PT Rineka Cipta, Jakarta2009, Soliman, S. M., Hagar, M., Ibid, F., & El Sayed, H. 2015. Experimental and theoretical spectroscopic studies, HOMO–LUMO, NBO analyses and thione–thiol tautomerism of a new hybrid of 1, 3, 4-oxadiazole-thione with quinazolin-4-one. Spectrochimica Acta Part A Molecular and Biomolecular Spectroscopy, 145, 270–279. Suryo Sakti Hadiwijoyo, Aspek Hukum Wilayah Negara Indonesia, Graha Media, Yogyakarta 2012, hlm. 8. Yordan, Gunawan.” HUKUM INTERNASIONAL SEBUAH PENDEKATAN MODERN”, hlm. 296. Yordan, Gunawan.” HUKUM INTERNASIONAL SEBUAH PENDEKATAN MODERN”, hlm. 202 LAPORAN & MAKALAH Laporan Tahunan KBRI Singapura Tahun 2001 Buku I, hal 19. Laporan Tahunan KBRI Singapura Tahun 2003 Buku I, hal. 8. Laporan Tahunan KBRI Singapura Tahun 2003 Buku I, hal. 9 INTERNET Novi Didik. 2014. RI-Singapura Tandatangani Perjanjian Perbatasan. CNN Indonesia. Https// singapura-tandatangani-perjanjian-perbatasan. Diakses pada 20 Desember 2021 ResearchGate has not been able to resolve any citations for this hybrid 3-4-chlorophenyl-2-[5-thioxo-4,5-dihydro-1,3,4-oxadiazol-2-ylmethylthio]quinazolin-43H-one has been synthesized and characterized using elemental analysis, FTIR and NMR spectroscopy. The thione-thiol tautomeric equilibria has been studied using both DFT/B3LYP and HF methods at different basis sets. The results of calculations showed predominance of the thione form. The molecular structure and vibrational spectra of the stable tautomer are predicted using the same level of theory. The complete assignments of the vibrational modes were performed on the basis of potential energy distribution PED. The 6-311++Gd,p gave the best results compared to the experimental data. The chemical shift values of the two tautomers are calculated using GIAO method. The NH proton of the thione tautomer have chemical shift value closer to the experimental data compared to the SH proton of the thiol one. The electronic transitions are predicted using the TD-DFT calculations at B3LYP/6-311++Gd,p level of theory. The calculated polarizability and first hyperpolarizability showed that the studied compound has better NLO properties than urea. The molecular electrostatic potential MEP analysis reveals the sites for electrophilic and nucleophilic attack in the molecule. NBO analysis is carried out to investigate the stabilization energy of various intramolecular charge transfer interactions within the studied molecule. Copyright © 2015 Elsevier All rights Negara dalam Hukum InternasionalHuala AdolfAdolf, Huala, 1991. Aspek-aspek Negara dalam Hukum Internasional. Jakarta Rajawali Singapura Sebagai Potensi Konflik Delimitasi Perbatasan Wilayah Indonesia SingapuraWisnu ArYudhaAR, Wisnu Yudha. 2007. "Reklamasi Singapura Sebagai Potensi Konflik Delimitasi Perbatasan Wilayah Indonesia Singapura.".Pengaturan Tentang Reklamasi Pantai Berdasarkan Unclos 1982 dan Implementasinya di IndonesiaS AzizahAzizah, S. 2017. Pengaturan Tentang Reklamasi Pantai Berdasarkan Unclos 1982 dan Implementasinya di Indonesia. Jurnal Yuridis, 32, Internasional Pengertian Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika GlobalBoer MaunaBoer Mauna. 2016. "Hukum Internasional Pengertian Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global", Bandung PT. Alumni, 2016, hlm. Tandatangani Perjanjian PerbatasanDidik Internet NoviINTERNET Novi Didik. 2014. RI-Singapura Tandatangani Perjanjian Perbatasan. CNN YV1dsWV. 192 246 286 398 68 452 8 390 53

adanya ancaman serangan inggris secara besar besaran dari singapura membuat